email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Pemuda Asal Surabaya Curi Burung untuk Beli Miras

by Sudasir Al Ayyubi
5 Juli 2021

JAVASATU-GRESIK- Dua pemuda asal Surabaya nekat mencuri burung untuk membeli miras. Faisol (24) dan Hasbi (31) kedua pelaku merupakan warga Sidodadi, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Mereka berdua berprofesi sebagai pengantar air galon pada siang hari.

Dua pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Kebomas Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapolsek Kebomas AKP I Made Jatinegara membeberkan, awalnya pelaku berdua keliling kota Gresik hingga dini hari. Kemudian dalam perjalanan pulang ke Surabaya, mereka melihat ada sangkar burung tergantung di dalam pagar teras rumah warga di Jalan Veteran Tirta, Gresik, milik Susianto (45), seorang laki-laki pedagang burung pada Minggu 27 Juni 2021.

“Salah satu pelaku (Hasbi), red) melakukan aksinya. Mereka berhasil mengambil 3 sangkar berisi burung lalu membawanya pergi begitu saja.Dari ketiga sangkar jumlah burungnya 9 burung. Tersangka kerap beraksi dimalam hari. Modusnya mobiling mencari sasaran empuk lalu digasak” katanya, Sabtu (3/7/2021).

Aksinya kepergok warga dan diteriaki maling lalu kabur. Mendekati Masjid Barata, pelaku berhasil dipepet warga dan motornya ditendang hingga tersungkur di aspal. Pelaku sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga.

“Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka meringkuk di balik jeruji besi” tegas Kapolsek.

Barang bukti burung. (Foto: Istimewa)

Menurut pengakuan pelaku, hasil curiannya untuk pesta Miras di Surabaya.

“Biasanya saya pakai mabuk dengan teman-teman di Surabaya pak. Saya menyesal pak.” pengakuan Faisol dan Hasbi tertunduk lesu di hadapan penyidik.

BacaJuga :

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

Kapolsek Kebomas mengimbau masyarakat agar hati-hati, mewaspadai lingkungan masing-masing.

“Jangan memberi kesempatan pada pelaku tindak pidana” tandasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kesigapan dan keberanian warga meringkus pelaku curat yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:
  • Anggota DPR: Kenaikan NTP Bukti Sektor Pertanian Kokoh saat Pandemi – Nusadaily.com
  • Vaksinasi di Sulawesi Selatan Naik Tiga Persen – Kliktimes.com
  • Kementan Ajak Milenial Semakin Bergairah Berbisnis Pertanian – Tugumalang.id

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam hukuman diatas lima tahun mendekam didalam penjara. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita KriminalBerita PencuriankriminalPencurianPolres GresikPolsek Kebomas

Comments 4

  1. Ping-balik: Restoran di Gubeng Kena Denda Rp 500 Ribu - Javasatu
  2. Ping-balik: Satpol PP Kota Surabaya Denda Resto White House Rp 500 Ribu - KlikTimes
  3. Ping-balik: Pendaftar Relawan Surabaya Memanggil Capai 1.050 Orang - Noktah Merah
  4. Ping-balik: Ekspedisi Kali Porong Temukan 856 Pohon Dipenuhi Sampah Plastik - Tugujatim.id

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved