email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PT Sinergi Mitra Investama Minta Kawasan Telaga Ngipik Timur Gresik Dikosongkan, Maksimal 22 Agustus 2021

by Sudasir Al Ayyubi
20 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- PT Sinergi Mitra Investama (SMI) minta lahan di kawasan Telaga Ngipik Timur milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berlokasi di sepanjang Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Gresik dikosongkan, batas maksimal pembongkaran atau pengosongan pada Minggu 22 Agustus 2021.

PT Sinergi Mitra Investama Minta Kawasan Telaga Ngipik Timur Gresik Dikosongkan, Maksimal 22 Agustus 2021
Lahan di kawasan Telaga Ngipik Timur milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berlokasi di sepanjang Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Gresik. (Foto: Istimewa)

Hal tersebut dituliskan dalam Surat Peringatan Ketiga (SP-3) yang dikeluarkan PT SMI tertanggal 18 Agustus 2021 bernomor 532/HM.00/SMI/08.2021 dan ditandatangani Direktur Operasional, PT Sinergi Mitra Investama, Bagus Febru Saptono.

Sebelumnya PT SMI sudah pernah komunikasi dan koordinasi terkait pengosongan lahan kepada pengguna lahan milik PT SIG.

“Merujuk pada surat kami sebelumnya yaitu sebagai berikut; Surat kami tertanggal 9 Juli 2021 Nomor 478/HM.00/SMI/07.2021 perihal Surat Pemberitahuan Penertiban area Telaga Ngipik Timur. Surat kami tertanggal 09 Agustus Nomor 2021 514/HM.00/SMI/08.2021, perihal Surat Peringatan Kedua (SP2). Dan terkait Sosialisasi Penertiban Kawasan Telaga Ngipik Timur pada tanggal 9 Agustus 2021 antara PT SMI dengan Perwakilan Pengguna Tanah yang dihadiri sebagian unsur Forkompimda Kabupaten Gresik” tulis Direktur Operasional, PT Sinergi Mitra Investama, Bagus Febru Saptono dalam surat resminya, Jumat (20/8/2021).

ADVERTISEMENT

Menurut Bagus Febru, sebagian pengguna tanah telaga Ngipik Timur hingga saat ini masih ada yang belum melakukan pengosongan dan atau pembongkaran bangunan di lahan milik PT. SIG sesuai pemberitahuan dan peringatan yang ia layangkan.

“Kami bersama seluruh unsur dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gresik telah berupaya secara maksimal untuk memberikan pemahaman yang bisa diterima oleh seluruh pengguna tanah di telaga Ngipik Timur, baik melalui surat tertulis, komunikasi langsung satu sama lain, sosialisasi kepada perwakilan guna memberikan penjelasan dan rencana PT Sinergi Mitra Investama (SMI) dalam rangka penertiban dan penataan ulang kawasan Telaga Ngipik Timur, penggunaan dan peruntukkannya sesuai dengan Perda RTRW Kabupaten Gresik sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Gresik dari Bapak Bupati Gresik” terang Febru dalam suratnya.

Pihaknya menegaskan, melalui SP-3 tersebut, apabila hingga tanggal 22 Agustus 2021 belum dilakukan pengosongan dan/atau pembongkaran bangunan pada lahan tersebut, maka pihaknya akan melakukan pengosongan disertai pembongkaran bangunan yang ada pada tanggal 23 Agustus 2021.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

“Dan atas kerugian yang timbul akibat pembongkaran tersebut menjadi tanggung jawab Bapak/Ibu” tandas Direktur Operasional, PT Sinergi Mitra Investama, Bagus Febru Saptono diakhir suratnya.

Baca Juga: 
  • Diputus Pacar, Pemuda Wlingi Blitar Silet Tangan Tapi Gagal Mati – Kliktimes.com

Terkait adanya rencana pengosongan dan pembongkaran di lahan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Gresik, Drs.Abu Hassan.SH.MM melalui suratnya telah meminta bantuan personel dan armada kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik.

“Sehubungan dengan rencana kegiatan pembongkaran bangunan di lahan Milik PT Sinergi Mitra Investama yang berada di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Kelurahan kebomas Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, guna kelancaran kegiatan tersebut dimohon bantuan Saudara untuk memimjamkan alat berupa 20 orang tenaga kebersihan, dan 2 unit Dump truk serta driver. Pada Senin 23 Agustus 2021, pukul 07.00 WIB” tulis Kasatpol PP Gresik dalam surat resminya bernomor 331.1/443 /437.90/2021. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DLH GresikPT Semen IndonesiaPT SIGPT Sinergi Mitra InvestamaPT SMISatpol PP Gresik
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Ping-balik: Penggusuran UKM di Kawasan Telaga Ngipik Timur Gresik Ditunda, Ini Sikap PT SMI - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved