email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 31 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berpredikat Baik, Penerapan Sistem Merit Pemkab Malang Diberi Penghargaan oleh Komisi ASN

by Agung Baskoro
8 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Berpredikat baik, Penerapan sistem Merit yang diterapkan di setiap instansi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang diberi penghargaan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Prof. Agus Pramusinto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat dalam acara ‘Anugerah Meritokrasi’ di The Westin Grand Ballroom, Jalan Raya Lontar No.2, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (7/12/2021) pagi.

Sekda Wahyu menjelaskan, pencapaian ini sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mencapai tujuan Reformasi Birokrasi yaitu pemerintahan yang profesional, terintegrasi, berkinerja tinggi, mampu melayani publik dengan baik, sejahtera, berdedikasi, serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Tentunya prestasi dan pencapaian yang luar biasa dimana Pemkab Malang mampu menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) yakni Sistem Merit yang menjadi agenda pembangunan. Meliputi upaya meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

”Apa yang sudah dicapai Pemkab Malang merupakan penilaian tertinggi dengan menitik beratkan pada proses perencanaan, disiplin, manajemen kinerja hingga sistem penggajian” terangnya.

“Pemkab Malang telah melaksanakan penilaian Sistem Merit melalui verifikasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara pada tanggal 15 Juni 2021. Hasil dari penilaian tersebut yakni Pemkab Malang meraih nilai sebesar 261 dengan predikat Baik Kategori III” lanjutnya.

“Hal tersebut berarti Pemkab Malang sudah menerapkan prinsip Merit dalam sebagian besar aspek manajemen ASN dan dapat dikecualikan dari pelaksanaan seleksi terbuka dalam pengisian JPT, namun dengan pengawasan KASN dan dievaluasi setiap tahun,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Malang” jelas Wahyu.

Lebih jauh Wahyu menjelaskan, dari delapan Aspek Sistem Merit, terdapat tiga Aspek Sistem Merit ASN yang telah diterapkan lebih dari 80 persen, yaitu; aspek Pengadaan, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin serta aspek Perlindungan Pelayanan. Kesempatan ini dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan Sistem Merit di Kabupaten Malang agar lebih optimal dan lebih baik lagi.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Wahyu berharap momentum ini juga mampu menciptakan kesamaan persepsi dan memberikan pemahaman yang komperhensif tentang penerapan Sistem Merit beserta manfaatnya. Pasalnya, pada dasarnya penerapan Sistem Merit dalam tata kelola ASN adalah untuk menjamin keadilan dalam pengangkatan, penempatan, penugasan dan pengembangan Sumber Daya Manusia secara terencana dan tidak deskriminatif serta semuanya berbasis pada kompetensi atau kinerja ASN yang dinilai secara adil.

”Untuk menjamin keberhasilan pembangunan, dibutuhkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang mumpuni. Bilamana strategi, kebijakan, program dan kegiatan sudah tertata dengan baik, maka tinggal bagaimana SDM yang handal mampu mengambil peran untuk menjamin keberhasilan penerapan berbagai aspek tersebut dengan baik. Penerapan Sistem Merit bertujuan agar setiap jabatan di instansi pemerintah diduduki oleh orang yang tepat, yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi kualifikasi dan kompetensi jabatan serta berpotensi menghasilkan kinerja tinggi” paparnya.

“Pemkab Malang harus mampu mendorong percepatan pembangunan talent pool dan rencana suksesi. Keduanya harus didasarkan pada profil kompetensi dan kinerja pegawai,” pungkas Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Komisi Aparatur Sipil Negarapemkab malangSekda Kabupaten MalangWahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Padel Jadi Tren Olahraga dan Gaya Hidup Warga Kota Malang

Kemarau, Warga Gunung Putri Situbondo Jalan 5 Km Cari Air Bersih

Remaja Gresik Dilatih Jadi Konselor Sebaya dan Agen Perubahan

JMSI Banyuwangi Dikukuhkan, Diminta Perkuat Perusahaan Pers

H Sururi Terpilih Pimpin FK KBIHU Gresik 2026-2031

Abdul Qodir Dorong Panja DPRD Cari Solusi untuk Pedagang Pasar Karangploso

Investasi Gresik Tembus Rp11,4 Triliun, Bupati Yani Minta Warga Ikut Merasakan

Metro Point Sigura-Gura Tawarkan Investasi Kost Premium di Malang

Enam Hari Terhenti Cuaca Buruk, 247 Penumpang KM E.B 6F Tiba di Gresik

Rest Area KM 164 Tol Cipali Sulap Sampah Jadi Maggot hingga Sabun Cair

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

IKA Unair Gresik Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

BERITA LAINNYA

Padel Jadi Tren Olahraga dan Gaya Hidup Warga Kota Malang

Kemarau, Warga Gunung Putri Situbondo Jalan 5 Km Cari Air Bersih

Remaja Gresik Dilatih Jadi Konselor Sebaya dan Agen Perubahan

JMSI Banyuwangi Dikukuhkan, Diminta Perkuat Perusahaan Pers

H Sururi Terpilih Pimpin FK KBIHU Gresik 2026-2031

Abdul Qodir Dorong Panja DPRD Cari Solusi untuk Pedagang Pasar Karangploso

Investasi Gresik Tembus Rp11,4 Triliun, Bupati Yani Minta Warga Ikut Merasakan

Metro Point Sigura-Gura Tawarkan Investasi Kost Premium di Malang

Enam Hari Terhenti Cuaca Buruk, 247 Penumpang KM E.B 6F Tiba di Gresik

Rest Area KM 164 Tol Cipali Sulap Sampah Jadi Maggot hingga Sabun Cair

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved