email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembebasan Lahan, Puluhan Petani Kemantren Paciran Minta Pemdes Fasilitasi dengan PT Jakamitra

by Sudasir Al Ayyubi
1 April 2022

JAVASATU.COM-LAMONGAN- Tidak ingin terulang kali kedua terkait pembebasan dan pembelian lahan oleh investor yang dahulu, sebanyak 50 petani pemilik lahan yang masuk dalam plot PT. Jakamitra yang belum dibebaskan dan terbeli meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat memfasilitasi.

Puluhan petani desa Kemantren Paciran mendatangi Pemdes setempat. (Foto: Istimewa)

Di balai desa setempat, Kepala Desa Kemantren Suaji, Ketua BPD Kemantren Budi Afianto serta Sekdes Kemantren Ahmad Nurhamim menemui dan mengakomodir langsung aspirasi para petani. Diketahui, pertemuan tanpa kehadiran PT. Jakamitra.

Bahkan demi mementingkan aspirasi rakyatnya, Kades Suaji beserta Ketua BPD Afianto sampai tidak bisa menghadiri undangan PT. Jakamitra terkait pembahasan konsultasi publik Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) yang dilaksanakan di Ponpes Sunan Drajat karena waktu bersamaan.

Terhimpun, lahan milik 50 petani sebanyak 50 bidang. Total luasan lahan mencapai 30 hektar. Sesuai informasi Pemdes Kemantren pembebasan lahan untuk kawasan industri tersebut sejak tahun 2018 hingga sekarang.

Kepala Desa Kemantren Suaji menegaskan, selama lahan milik para petani belum dibebaskan dan dibeli oleh PT. Jakamitra, maka pihaknya tidak akan ikut menandatangani dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) tersebut, yang saat ini dilakukan konsultasi publik.

“Perlu diingat, kami Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Kemantren tidak anti terhadap investor yang masuk di desa ini untuk berinvestasi. Malah senang dan kami mendukung sekali, kalau investor masuk maka desa kami akan maju dan banyak warga desa terserap bekerja di kawasan industri tersebut” terang Kades Suaji, Kamis (31/3/2022).

Akan tetapi, Suaji kembali menegaskan, seyogyanya pihak Pemilik PT. Jakamitra ke kantor desa, bersama Petani dan Pemdes setempat melakukan koordinasi mengakomodir aspirasi petani serta mencari solusi terbaik sesuai ketentuan aturan yang ada.

BacaJuga :

1.282 Atlet Ikuti Jatim Open Grade B 2025 di Kota Kediri, Gus Qowim Dorong Sport Tourism

Difpala Taklukkan Tiga Gunung Termasuk Welirang, Kampanyekan Pendakian Inklusif dan Aman bagi Difabel

“Ini demi mencari solusi terbaik untuk kebaikan bersama. Karena kebaikan yang dilakukan secara bersama akan menghasilkan manfaat dan kesejahteraan yang berkah” ujar Suaji.

“Semoga pembangunan kawasan industri ini terlaksana. Dan menyerap tenaga kerja lokal dari Desa Kemantren” harapnya.

Ketua BPD Desa Kemantren Budi Afianto dalam sambutannya mengatakan, apa yang dilakukan Pemdes Kemantren ini, karena belajar dari pengalaman lalu. Dimana mereka (petani) pernah kecewa terkait pembebasan lahan untuk proyek sorbis beberapa tahun lalu, khawatir akan terulang kembali.

“Jangan sampai terulang lagi. Kala itu, saat kita menuntut terkait kompensasi ke Sorbis, ternyata di suruh menuntut ke PT. Rotari yang membebaskan lahan di Desa saat itu. Dan akhirnya ludes tak ada hasil. Colong playu, maka saat ini kita harus mengantisipasinya” terang Budi Afianto mengingatkan.

Sementara itu, salah seorang Petani Kemantren, Hakim (60) meminta agar saat jual beli tanah semua pemilik lahan dipertemukan langsung dengan pihak PT. Jakamitra.

Langkah ini, kata Hakim, untuk menghindari praktik makelar atau calo. Dan untuk menetapkan harga tanah sesuai keberadaan lokasi.

“Misal harga tanah di dalam seharga Rp. 1 juta per meter sedang tanah pinggir jalan harga Rp. 5 juta per meter. Itu harus ditetapkan di hadapan petani pemilik tanah” ungkapnya.

“Jika lahannya tidak terbeli apakah PT. Jakamitra bisa memberi akses jalan keluar masuk menuju ke sawahnya” tanya mayoritas Petani.

Bahkan, salah satu petani yang hadir mendorong Pemdes Kemantren agar meminta kompensasi dan CSR ke PT. Jakamitra akibat aktivitasnya di Desa Kemantren.

(Foto: Istimewa)

Sedangkan, aspirasi yang menjadi tuntutan masyarakat petani pemilik lahan dalam plot PT. Jakamitra Indonesia, dirangkum dan dibacakan Sekdes Ahmad Nurhamim.

Pertama, Kades Kemantren bersama warga tetap komitmen mengusahakan perusahaan menyelesaikan lahan petani dalam plot, agar dibeli.

Kedua, jika belum terbeli lahannya maka wajib memberikan akses jalan keluar masuk dalam lahan petani tersebut.

Ketiga, apabila melakukan kegiatan harus ada kompensasi yang jelas terhadap masyarakat petani khususnya.

Dan keempat, mengawal untuk mendatangkan pucuk pimpinan PT. Jakamitra untuk difasilitasi dengan masyarakat Desa Kemantren.

“Untuk mewujudkan keinginan masyarakat petani yang mana lahannya berada dalam plot, maka Kepala desa dan jajarannya membutuhkan dukungan masyarakat Desa Kemantren” imbuh Sekdes. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa KemantrenKecamatan PaciranPembebasan LahanPT. Jakamitra

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan di HUT ke-54 KORPRI 

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

BERITA LAINNYA

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved