email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

1.284 CPNS, PPPK Guru dan Non Guru Tahap I Formasi 2021 Gresik Terima SK

by Sudasir Al Ayyubi
28 April 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Sebanyak 1.284 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 1 dan PPPK Non Guru Formasi tahun 2021 Kabupaten Gresik menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

(Foto: Istimewa)

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik Pada, Rabu (27/4/22) sore diserahkan oleh Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani kepada penerima

Terinci, dari proses pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga ditetapkannya NIP oleh Kantor Regional II Surabaya yang menerima SK sebanyak 423 Orang CPNS, dan 68 PPPK Non Guru, dan sebanyak 793 Orang PPPK Guru Tahap I dari Formasi tahun 2021.

Bupati Gus Yani dalam arahannya mengungkapkan secara pribadi dan Kepala Pemerintahan Kabupaten Gresik menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada CPNS yang telah diterima dilingkungan Pemkab Gresik.

ADVERTISEMENT

“Ini merupakan putra-putri terbaik bangsa yang terpilih untuk menyandang tanggung jawab pengabdian melayani masyarakat” ucap Gus Yani.

Menurut Bupati Gus Yani, dari sekian ribu pelamar, anda adalah orang istimewa yang beruntung mendapatkan kesempatan, peluang untuk mengembangkan diri, mengabdikan diri untuk masyarakat

“Selamat sudah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik” ungkap Bupati Gus Yani.

BacaJuga :

Curi Uang di Indomaret Gresik, Pria Asal Yogyakarta Ditangkap Warga dan Polisi

Cegah Konflik Antarnelayan, Dua Rumpon Ilegal di Perairan Gresik Utara Dibongkar

“Pengabdian anda sekalian dimulai hari ini. Tunjukkan Pengabdian anda sekalian dimulai hari ini, Tunjukkan performa terbaik saudara untuk melayani masyarakat” sambungnya.

Selain itu, Bupati menyampaikan, tunjukkan integritas anda selama bekerja, profesionalitas dalam mengemban tanggung jawab.

“Ini penting saya sampaikan, Karena poin penting menjadi ASN adalah Integritas, Kejujuran dalam pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya” pesannya.

“Perlu anda sekalian ketahui, Kita di Pemerintahan mendapatkan gaji dari pajak yang dibayarkan rakyat, dibayar dari keringat para buruh, dibayar dari keringat pedagang, dibayar dari keringat masyarakat, Harus diganti dengan pelayanan maksimal untuk masyarakat” imbuhnya.

“Mindset ini harus ditekankan sejak awal . Terserah motivasi awal Anda menjadi CPNS apa, tapi yang saya harapkan ketika saudara sekalian sudah menjadi PNS harus Siap.” tegas Bupati Gus Yani mengakhiri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman dalam laporannya menyampaikan penyelenggara kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dan PPPK Non Guru dan PPPK Guru Tahap 1 formasi tahun 2021 adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik.

Dasar pelaksanaan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.” tandasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CPNSPPPK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Film Believe Raih 3 Penghargaan Internasional di New York, Angkat Semangat Kepahlawanan TNI

Curi Uang di Indomaret Gresik, Pria Asal Yogyakarta Ditangkap Warga dan Polisi

ADVERTISEMENT

INKAI Dominasi Cabor Karate PON Beladiri 2025 di Kudus

DPRD Kabupaten Malang Tinjau SPPG Lawang, Pastikan Program MBG Aman dan Berkualitas

Band MANIPOL Bicara Soal Kerasnya Kehidupan di Lagu “Hukum Alam”

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Ahli Tata Ruang UB: Rencana Jalan Tembus Griya Shanta Dinilai Tak Berdasar dan Berpotensi Konflik

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-11 KH Maimun Adnan di Ponpes Al Ishlah Gresik

Yan Vellia Didi Kempot Guncang Jamnas Baderhoods II di Selo Boyolali

BERITA LAINNYA

Film Believe Raih 3 Penghargaan Internasional di New York, Angkat Semangat Kepahlawanan TNI

INKAI Dominasi Cabor Karate PON Beladiri 2025 di Kudus

Band MANIPOL Bicara Soal Kerasnya Kehidupan di Lagu “Hukum Alam”

Bandung Pecah! Ribuan Warga Padati Aice Got You! Panggung Crispymu!

Disparbud Kota Bekasi dan Institut STIAMI Perkuat SDM Majukan Pariwisata dan Industri Hiburan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved