email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

10 JPTP di Lingkungan Pemkab Malang Dilantik, Ini Nama dan Posisinya

by Agung Baskoro
22 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Usai melaksanakan seleksi terbuka (selter), kini sebanyak 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dilantik oleh Bupati Malang HM. Sanusi, Rabu (22/6/2022), bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Pelantikan 10 JPTP di Lingkungan Pemkab Malang. (Foto: Istimewa)

Dari 10 JPTP yang dilantik, diketahui ada 2 JPTP yang dilantik secara definitif tanpa melalui selter.

10 JPTP yang dilantik meliputi, Muhammad Nur Fuad Fauzi sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tito Fibrianto Hadi Prasetya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Eko Margianto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ricky Meinardhy sebagai Kepala Dinas Komunisasi dan Informatika (Diskominfo).

Kemudian, Purwoto sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Mahila Surya Dewi sebagai Kepala Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Eko Wahyu Widodo sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) dan Mumuk Hadi Martono sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Selanjutnya, 2 JPTP yang dilantik secara definitif tanpa melalui proses seleksi terbuka adalah Budiar Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), kini menjadi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). Sementara untuk kepala DTPHP, saat ini diisi Avicenna Medisica Sani Putera yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA).

Sementar itu, usai melantik Bupati Malang, HM. Sanusi berharap agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat memacu kinerja. Terutama untuk mendukung terealisasinya target Rancangan Pembangunan Jarak Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

“Sehingga setelah terisinya jabatan-jabatan yang sebelumnya kosong dan penyegaran termasuk di tingkat kecamatan, itu bisa memacu kinerja mereka untuk mencapai tujuan daripada rpjmd tersebut” pinta Sanusi.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sanusi mengatakan bahwa ada 3 hal yang harus dipedomani bagi semua pejabat ASN, termasuk yang baru saja dilantik. Pertama adalah yakni jabatan yang diemban saat ini merupakan anugerah dan berkat Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, jabatan harus diniatkan sebagai bentuk pengabdian dan ibadah. Dan yang ketiga adalah setelah menjabat, diharapkan membawa manfaat bagi banyak orang

“Kemudian setelah tiga hal itu, saya minta setelah ini harus segera melakukan konsolidasi melaksanakan fungsi kepemimpinan, baik secara vertikal maupun horizontal dan merealisasikan program yang tertuang pada RPJMD 2021 2026” tegasnya.

(Foto: Istimewa)

Selain JPTP, juga ada 23 Jabatan Administrator yang dilakukan pergeseran. Dimana 19 diantaranya, pergeseran dilakukan pada jabatan camat.

Untuk itu, Sanusi berpesan kepada camat yang baru dilantik, agar segera menggelar konsolidasi untuk mengenali wilayahnya masing-masing.

“Khususnya camat agar segera menempati rumah dinas dan mengenali wilayah kerjanya masing-masing. Segera lakukan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena camat kepanjangtanganan bupati. Bangun sinergitas, keberasamaan dan gotong royong jadi kebutuhan. Harus ada kolaborasi,” pungkas Sanusi. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati MalangHM SanusiJabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Malangpemkab malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved