email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wujudkan Gresik Kabupaten Lengkap 2022, Rakor Peta Tematik Pertanahan dan Ruang Digelar

by Sudasir Al Ayyubi
6 Juli 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Untuk percepatan mewujudkan reformasi agraria dan menjadi percontohan nasional serta mencapai Gresik Kabupaten Lengkap tahun 2022. Kabupaten Gresik menggelar rapat koordinasi (rakor) pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR), Selasa (5/7/2022) yang di selenggarakan di ruang Mandala Bhakti Praja, lantai 4 kantor Bupati Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka rakor PTPR. (Foto: Istimewa)

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN, Yuli Mardiyono, Kabag TU Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Ribut Hari Cahyono dan Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Asep Heri secara resmi membuka rakor tersebut.

Kegiatan dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman bersama jajaran Forkopimda dan juga seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik. Hadir pula Camat dan seluruh Kepala Desa/Lurah dari 4 kecamatan di wilayah Kabupaten Gresik yang menjadi sasaran program PTPR yakni Kecamatan Gresik, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Wringinanom, serta Kecamatan Kedamean.

Gus Yani begitu sapaan akrab Bupati Gresik mengatakan, pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang yang mulai disosialisasikan ini merupakan percontohan (pilot project) nasional dimana tujuan akhirnya adalah untuk mencapai Gresik Kabupaten Lengkap tahun 2022.

Gus Yani juga menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya dalam percepatan mewujudkan reformasi agraria.

“Hal ini patut kita apresiasi karena merupakan suatu bentuk loncatan, bahwasannya terkait legalitas administrasi tanah itu kita rasakan dulunya itu sangat susah. Tapi hari ini, yang sudah dilakukan oleh ATR/BPN sangat luar biasa, kita rasakan sendiri sekarang. Mudah-mudahan dengan beberapa langkah ini, kita bersama-sama, sinergitas dibangun, kolaborasi dilakukan, dengan satu tujuan yakni mempercepat dan mempermudah. Serta mitigasi agar jangan sampai kita meninggalkan sengketa tanah pada anak cucu kita di kemudian hari” jelas Gus Yani.

Menurut Gus Yani, Kabupaten Gresik saat ini sudah ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang artinya Gresik diyakini akan tumbuh berkembang. Maka potensi kerawanan terkait sengketa lahan harus dicegah melalui mitigasi.

BacaJuga :

Pekerja Tiongkok Wen Chao Resmi Jadi Mualaf di MUI Gresik

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Lebih lanjut, Gus Yani menjelaskan bahwa mitigasi tersebut diawali dengan perbaikan kualitas data pertanahan, berikutnya dilakukan PTPR yang dilakukan rapat kordinasi ini, dan langkah terakhir adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini sedang dilakukan.

Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Asep Heri, menambahkan bahwa alokasi pilot project nasional pembuatan PTPR kali ini berpusat di 4 kecamatan dengan 72 desa/kelurahan didalamnya dengan total 153 ribu bidang.

“Dimulai pada tahun 2019, kita mulai dengan gerakan bersama pemasangan tanda batas serentak. Selanjutnya, diperlukan PTPR karena ada 176 ribu bidang tanah yang belum diukur dan 151 ribu bidang tanah yang belum di sertifikat yang tersebar di 18 kecamatan dan 356 desa/kelurahan. Atas dasar itu semua, kita mencoba sisi lain selain pelaksanaan PTSL, kita coba melalui PTPR. Salah satunya tujuannya adalah untuk pemetaan sebagai pelengkap PTSL, lokasi PTPR akan kita dorong peningkatan kualitas data di bidang pertanahan, selain itu lewat pembuatan PTPR kita juga ingin memotret potensi-potensi sengketa dan permasalahan terkait pertanahaan” terang Asep Budi.

Selepas pembukaan oleh Bupati dan Kementerian ATR/BPN, kegiatan berikutnya adalah penyampaian materi oleh narasumber dari Kementerian ATR/BPN dan Kadis Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Kabupaten Gresik, Ida Lailatussa’diyah, dan dilanjutkan dengan bimbingan teknik terkait PTPR kepada perwakilan desa yang hadir. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemkab GresikPeta Tematik Pertanahan dan RuangPTPR

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pekerja Tiongkok Wen Chao Resmi Jadi Mualaf di MUI Gresik

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Betonisasi Jalan 540 Meter Jadi Sorotan

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Dewan Pers Soroti Investasi Asing 100 Persen di Media dalam Perjanjian RI-AS

Tradisi Malam Selikur, Santri Al-Karimi Gresik Khatamkan Kitab Kuning

Ramadan, Jatim Park Group Bagikan 3.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

Pesantren Kilat, Siswa SMP Muhammadiyah 4 Gresik Diedukasi Anti Bullying

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

Jelang Nyepi dan Takbiran, Kapolres Gresik Jaga Kerukunan di Pura Kerta Bumi

Endel Park Golokan, Wisata Baru di Gresik Utara Resmi Dibuka

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Bantur

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Betonisasi Jalan 540 Meter Jadi Sorotan

Dewan Pers Soroti Investasi Asing 100 Persen di Media dalam Perjanjian RI-AS

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved