email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemberian Vaksin Hewan Ternak Cukup Efektif Tekan Wabah PMK di Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
13 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Meski saat ini di Kabupaten Malang masih ada penambahan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), namun pemberian vaksin cukup efektif untuk menekan laju penyebaran wabah penyakit yang menyerang pada hewan ternak tersebut.

Ilustrasi vaksinasi PMK di Kabupaten Malang. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo mengatakan bahwa, kasus PMK di wilayahnya masih ada namun dengan pemberian vaksin, wabah tersebut cukup terkendali.

“Jadi belum terlihat siginifikan. Mungkin dampak dari vaksin itu ada. Tetap nambah tapi tidak banyak. Yang sakit juga sudah berangsur sembuh,” ujar Eko Wahyu. Rabu (13/7/2022).

Eko menyebut, saat ini pihaknya sudah mem-vaksin 53.600 ekor sapi dari target 59.000. Atau sudah memberikan vaksin 90 persen. Jumlah tersebut menyesuaikan jumlah vaksin yang diterima Kabupaten Malang.

Sementara itu, berdasarkan catatannya, hingga saat ini jumlah sapi yang terpapar PMK berkisar 16 ribu ekor. Namun dirinya mengklaim bahwa tingkat kesembuhan ternak dari wabah PMK juga tinggi, mencapai 80 persen.

“Kalau (ternak) yang mati ada sebanyak 138 ekor. Sampai sekarang masih belum ada laporan baru soal sapi yang mari akibat PMK,” terang pria yang pernah menjabat Camat Singosari itu.

Dirinya menyebut bahwa sampai saat ini memang yang menjadi sasaran vaksinasi PMK adalah sapi perah. Yang populasinya mencapai sekitar 80 ribu ekor. Ia juga mengaku, vaksinasi PMK cukup efektif untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh pada ternak sapi.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Kan tidak bisa langsung, jadi tetap ada, karena mungkin ada yang masih belum tervaksin, atau mungkin pada saat posisi sudah sakit. Yang segitu masih sapi perah, sapi potong kan masih belum. Diutamakan sapi perah dulu. Sesuai yang ada, ninggal yang sakit. Yang sakit gak boleh divaksin. Sekarang cari yang sakit kan tidak bisa 100 persen. Sekarang kalau tidak salah sudah 90 persen. Hampir tuntas,” terang Eko.

Terakhir Eko akan melakukan vaksinasi PMK , namun menyesuaikan distribusi dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Begitu pemerintah kirim juga akan kita lakukan vaksinasi. Dan akan terus berlanjut hingga dosis kedua. Disamping vaksin, juga pemasangan ear tag, yang sudah divaksin dipasang ear tag,” pungkas Eko. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPKPH Kabupaten MalangPMK Kabupaten MalangVaksin PMK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Wabup Alif Serahkan Alsintan Kementan, Dorong Modernisasi Pertanian Gresik

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim Blora Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang: Kami Penyeimbang, Bukan Oposisi

UIZ Gresik Hadirkan Akademisi India, Bahas Pendidikan dan Riset di Era AI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

BERITA LAINNYA

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Wabup Alif Serahkan Alsintan Kementan, Dorong Modernisasi Pertanian Gresik

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim Blora Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang: Kami Penyeimbang, Bukan Oposisi

UIZ Gresik Hadirkan Akademisi India, Bahas Pendidikan dan Riset di Era AI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved