email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mahasiswa Unjuk Rasa di Kejari Batu Tuntut Kasus Ko Jul Diusut Tuntas dan Profesional

by Wiyono
19 Juli 2022

JAVASATU.COM-BATU- Puluhan mahasiswa Malang Raya yang tergabung dalam Aksi Damai Koalisi Peduli Anak menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu di Jalan Sultan Agung kota Batu Jawa timur, Selasa (19/7/2022) siang.

Mahasiswa unjuk rasa di depan kantor Kejari Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Mereka mendesak Kejari Batu dan Pengadilan Negeri (PN) Malang konsisten dalam penegakan hukum atas kasus kekerasan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul yang juga Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

“Kejari harus konsisten dalam penegakan hukum, Netizen bukan pengambil keputusan tetapi adalah hakim” kata salah satu mahasiswa yang berorasi di depan kantor Kejari Batu, Selasa (19/7/2022).

Ia juga mengatakan pengadilan adalah institusi yang menegakkan kebenaran dengan bukti dan bukan hanya tangisan. pernyataan tersebut juga diungkapkan dalam pamlet, ‘jaksa yes, podcast no’ Jaksa penegakan hukum harus kredibel

“Kami tidak membela korban dan pelaku tapi kebenaran” demikian isi pamflet/banner  yang dibentangkan dalam aksi unjuk rasa oleh mahasiswa.

Kajari Kota Batu, Agus Rujito. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agus Rujito mengatakan, aksi damai yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa tersebut berjalan aman tertib dan damai.

“Pada intinya mereka meminta kejaksaan untuk bertindak yang profesional sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku, mereka memberi kritik dan saran pada Kejari Batu dan telah kami terima” kata Agus Rujito.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Lanjut dia, dalam hal kewenangan penahanan adalah majelis hakim. Jaksa Penuntut umum Kejari Batu melaksanakan penetapan yang dikeluarkan majelis hakim, sehingga untuk penahanan, pihaknya menyerahkan pada PN di Malang.

Ia juga berharap sidang dengan terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul yang juga Pemilik SMA SPI Kota Batu yang dilaksanakan di PN Malang, Rabu (20/7/2022) besok berjalan tertib, aman dan kondusif. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Agus RujitoKasus SPIKejari Kota BatuPelecehan Seksual

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Usai Orasi di KONI Kota Blitar, Aktivis MAKI Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan

BERITA LAINNYA

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved