email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

UNODC Sebut Rumah Restorative Justice Dapat Mencegah Konflik

by Wiyono
10 Oktober 2022

JAVASATU.COM-BATU- Keadilan Restoratif atau Restorative Justice yang dilakukan oleh Kejaksaan kini mendapat respon positif dari kantor PBB Urusan Narkoba dan Kriminal atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Collie F Brown Country Manager UNODC (tengah bekalung bunga) saat acara kunjungan TIM United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC) terkait Restoratif Justice di Kantor Desa Junrejo kota Batu Jawa Timur, Senin (10/10/2022). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Hal itu disampaikan oleh Collie F Brown Country Manager UNODC saat acara kunjungan TIM United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC) terkait Restoratif Justice di Kantor Desa Junrejo kota Batu Jawa Timur, Senin (10/10/2022)

Collie F Brown mengatakan keadilan restoratif merupakan salah satu bentuk penegakan hukum menuju peradilan yang humanis, oleh karena itu penerapan pendekatan keadilan restoratif di kejaksaan perlu dicontoh.

“Restorative justice merupakan topik penting, sebab restorative justice merupakan ada dua hal penting di dalamnya. yaitu pertama ada tentang pencegahan dan pemulihan. ini adalah salah satu terbaik di dunia” kata Collie.

Menurutnya, Rumah Restorative justice bisa digunakan untuk mencegah konflik sebelum konflik meluas yang lebih besar. Dan jika konflik sudah membesar, bisa digunakan untuk proses penyelesaian sekaligus pemulihan.

“Jadi Restorative justice ini bisa memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk turut berpartisipasi. dan memberikan ruang kepada pihak lain saling bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik. Kami sangat semangat untuk melihat dan belajar lebih jauh program Restorative Justice yang ada di Kota Batu” ungkapnya.

Ia mensuport kegiatan studi pertukaran UNODC dengan kejaksaan, dan pihaknya juga mempromosikan kota Batu untuk datang ke Indonesia karena ada program yang bagus.

BacaJuga :

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

Libur Nataru, Polres Batu Siapkan Skema Atasi Macet dan Bencana

“Kami memberi apresiasi perihal upaya yang telah diberikan Kejaksaan. Saya sangat mendukung program yang ada di sini. Untuk membuatnya lebih baik lagi dan berkembang tentunya kami akan mendukung lebih jauh lagi” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan datang ke kota Batu lagi. Mungkin tidak untuk bertugas tapi menjadi turis atau wisatawan. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota BatupbbRestorative JusticeUnited Nations Office on Drugs and CrimeUNODC
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved