email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Gresik Sita 17.200 Batang Rokok Ilegal

by Sudasir Al Ayyubi
16 November 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas Bea Cukai Gresik melakukan razia peredaran rokok ilegal ke pelosok desa. Razia ini menyasar toko-toko kelontong di dua kecamatan di wilayah Gresik Utara, Selasa (15/11/2022) kemarin.

(Foto: Istimewa)

Satu-persatu, toko kelontong diperiksa petugas dengan menggunakan sinar ultraviolet. Semula, petugas tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal saat melakukan razia di wilayah Kecamatan Bungah.

Petugas pun akhirnya melanjutkan razia ke Kecamatan Dukun. Di sana, jajaran petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut mendapati sebuah toko yang disinyalir menjual rokok tanpa pita cukai asli.

Pemilik toko berinisial ALM, asal Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun awalnya mengelak jika dirinya menjual rokok ilegal tanpa pita cukai. Namun, setelah petugas naik ke lantai dua untuk melakukan penggeledahan, puluhan slop rokok tanpa pita cukai ditemukan disembunyikan di atap rumah lantai dua.

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto. (Foto: Istimewa)

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, barang bukti (BB) yang diamankan berupa 86 Slop atau 860 kotak bungkus rokok dengan berbagai merk nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Rinciannya, Era Mild 32 Slop, Era Blod 21 Slop, Bangkit Mild 16 Slop, 15 Slop dan SBR 2 Slop. Satu slop berisi 10 bungkus rokok, sedangkan 1 bungkus berisi 20 batang rokok.

“Kita berhasil menemukan 86 Slop atau 860 kotak bungkus, sekitar tujuh belas ribu dua ratus batang rokok nilainya puluhan juta rupiah,” katanya.

Dijelaskan, seluruh barang bukti belasan ribu barang rokok ilegal senilai puluhan juta rupiah tersebut langsung disita dan diamankan untuk diproses lebih lanjut oleh Bea Cukai Gresik.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Untuk proses hukum pemilik toko kelontong yang terbukti berjualan rokok ilegal, petugas Satpol PP Kabupaten Gresik menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada petugas Bea Cukai Gresik,” tandas dia.

(Foto: Istimewa)

Rencananya, razia yang digelar petugas Satpol PP dan Bea Cukai akan rutin digelar guna mempersempit ruang peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gresik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikRokok IlegalSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Arema Siap Tempur di Piala Presiden, Marcos Santos Optimistis Singo Edan Tampil Maksimal

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Ratusan Santri Gresik Lukiskan Cita-cita, Ingin Jadi Hafiz hingga Dokter

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Ngopi Filantropi ke-14, Lazisnu Dukun Perkuat Khidmat untuk Umat

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Arema Siap Tempur di Piala Presiden, Marcos Santos Optimistis Singo Edan Tampil Maksimal

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Ratusan Santri Gresik Lukiskan Cita-cita, Ingin Jadi Hafiz hingga Dokter

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved