email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Gresik Sita 17.200 Batang Rokok Ilegal

by Sudasir Al Ayyubi
16 November 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas Bea Cukai Gresik melakukan razia peredaran rokok ilegal ke pelosok desa. Razia ini menyasar toko-toko kelontong di dua kecamatan di wilayah Gresik Utara, Selasa (15/11/2022) kemarin.

(Foto: Istimewa)

Satu-persatu, toko kelontong diperiksa petugas dengan menggunakan sinar ultraviolet. Semula, petugas tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal saat melakukan razia di wilayah Kecamatan Bungah.

Petugas pun akhirnya melanjutkan razia ke Kecamatan Dukun. Di sana, jajaran petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut mendapati sebuah toko yang disinyalir menjual rokok tanpa pita cukai asli.

Pemilik toko berinisial ALM, asal Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun awalnya mengelak jika dirinya menjual rokok ilegal tanpa pita cukai. Namun, setelah petugas naik ke lantai dua untuk melakukan penggeledahan, puluhan slop rokok tanpa pita cukai ditemukan disembunyikan di atap rumah lantai dua.

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto. (Foto: Istimewa)

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, barang bukti (BB) yang diamankan berupa 86 Slop atau 860 kotak bungkus rokok dengan berbagai merk nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Rinciannya, Era Mild 32 Slop, Era Blod 21 Slop, Bangkit Mild 16 Slop, 15 Slop dan SBR 2 Slop. Satu slop berisi 10 bungkus rokok, sedangkan 1 bungkus berisi 20 batang rokok.

“Kita berhasil menemukan 86 Slop atau 860 kotak bungkus, sekitar tujuh belas ribu dua ratus batang rokok nilainya puluhan juta rupiah,” katanya.

Dijelaskan, seluruh barang bukti belasan ribu barang rokok ilegal senilai puluhan juta rupiah tersebut langsung disita dan diamankan untuk diproses lebih lanjut oleh Bea Cukai Gresik.

BacaJuga :

Ansor Tebuwung Gresik Bagikan Sembako untuk Duafa di Ramadan

Petugas SMP Negeri di Gresik Terima Bingkisan Lebaran dari Bupati Yani

“Untuk proses hukum pemilik toko kelontong yang terbukti berjualan rokok ilegal, petugas Satpol PP Kabupaten Gresik menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada petugas Bea Cukai Gresik,” tandas dia.

(Foto: Istimewa)

Rencananya, razia yang digelar petugas Satpol PP dan Bea Cukai akan rutin digelar guna mempersempit ruang peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gresik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikRokok IlegalSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ansor Tebuwung Gresik Bagikan Sembako untuk Duafa di Ramadan

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

Petugas SMP Negeri di Gresik Terima Bingkisan Lebaran dari Bupati Yani

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

HUT ke-539 Gresik, Pemkab Beri Diskon PBB 25 Persen dan Pemutihan Denda Pajak

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

JMSI Malang Raya Pererat Solidaritas Lewat Buka Bersama

25 Tahun Jawa Timur Park Group, Siapkan Museum Science hingga Aquarium Raksasa

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Curanmor di Lawang Malang Digagalkan, Remaja 17 Tahun Ditangkap

Prev Next

POPULER HARI INI

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

25 Tahun Jawa Timur Park Group, Siapkan Museum Science hingga Aquarium Raksasa

BERITA LAINNYA

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved