email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Serapan APBD Kabupaten Malang Rendah

by Agung Baskoro
18 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendekati akhir tahun belum mecapai angka maksimal, alias rendah.

Kepala BPKAD Kabupaten Malang, Dr. Wahyu Kurniati. (Foto: agung Baskoro/Javasatu.com)

Dari catatan Badan Keuangan dan Aaset Daerah (BKAD) hingga tanggal 15 November 2022, untuk pendapatan sebesar 79,27 % dari alokasi APBD sebesar Rp425 triliun lebih. Sedangkan untuk pencairan belanja masih pada angka 63,20%.

“Data tersebut masih sementara dan nilainya setiap hari akan terus berkembang,” terang, Kepala BPKAD Kabupaten Malang, Dr. Wahyu Kurniati, Jumat (18/11/2022).

Rendahnya serapan belanja, kata dia, terletak pada OPD besar, seperti pada Dinas Bina Marga. Itu karena dipengaruhi oleh pihak lain dalam melakukan pencairan anggarannya.

“Biasanya pihak ketiga itu akan melakukan serapan (pencairan) terhadap OPD besar pada bulan Desember awal,” jelas Wahyu.

Namun serapan anggaran yang mengalami keterlambatan, tidak hanya pada OPD besar. Tetapi juga terjadi pada belanja transfer sebesar 82,42%, diikuti dibawahnya belanja operasional 62,15% disusul belanja modal 39,12% dan posisi terakhir serapan paling rendah ada di Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 35,14%.

Pada BTT dialokasikan dalam anggaran APBD tahun 2022 sebesar Rp13 triliun, dan itu masih terserap pada penanganan PMK sebesar Rp2 miliar, santunan korban meninggal tragedi Kanjuruhan sebesar Rp750 juta dan klaim rumah sakit swasta Rp1,5 miliar.

Jika serapan itu tidak dilakukan hingga akhir tahun, maka secara otomatis anggaran sisa yang ada di OPD menjadi Silpa di tahun depannya.

BacaJuga :

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Wahyu juga menyebut, anggaran silpa itu bukan saja terjadi akibat rendahnya serapan dari OPD, namun bisa juga dari hasil temuan BPK atas kekurangan volume pekerjaan.

“Hal ini juga menjadi catatan Sekretaris daerah maupun Bupati, untuk melakukan penekanan pada OPD yang masih memiliki serapan terendah,” tukas Wahyu. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: APBD Kabupaten Malangbpkad kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Soft Launching VESTAWIL.ID, Bakorwil Malang Dorong Ekonomi Hijau Jatim

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Wali Kota Malang Cek Konstruksi Pot Pasar Besar, Pembongkaran Ditunda

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved