email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Ajak Jurnalis Masifkan Pemberitaan Dua Perda Ini, Ini Alasannya

by Sudasir Al Ayyubi
1 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mengajak para jurnalis masifkan pemberitaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Kemitraan Berusaha dan Perda tentang Konten Lokal.

DPRD Gresik Ajak Jurnalis Masifkan Pemberitaan Perda Kemitraan dan Konten Lokal. (Foto: Istimewa)

Ketua DPRD Kabupaten Gresik, H Much Abdul Qodir, S.Pd mengungkapkan, agar perusahaan di Kabupaten Gresik merekrut 60 persen tenaga kerja lokal dan memprioritaskan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) milik masyarakat Gresik.

“Dua Perda yang diinisiasi oleh Komisi II DPRD Gresik tersebut mengatur terkait kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal minimal 60 persen. Sekaligus kewajiban perusahaan menjalin kemitraan serta memprioritaskan produk UMKM masyarakat Gresik” terangnya saat jumpa pers bersama awak media, Senin (28/11/2022).

Ketua DPRD juga mengingatkan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik mematuhi dua Perda yang telah disahkan DPRD bersama Pemkab Gresik.

ADVERTISEMENT

“Perda ini kita sahkan bersama Bupati agar ada perlindungan terhadap warga lokal, baik soal ketenagakerjaan, dan juga para pelaku usaha khususnya UMKM” tegas Abdul Qodir.

Karena itu, politisi asal Gresik Selatan ini mengajak kepada seluruh insan media menjadi garda terdepan memberikan informasi dan edukasi terkait dua Perda ini. Tujuannya, agar seluruh perusahaan di Gresik lebih mengetahui peraturan yang termuat secara merata.

“Untuk itu, kami mengajak teman-teman media untuk aktif secara masif memberitakan terkait perda ini, agar para pengusaha dan industri mendengar dan semakin menaati, sehingga tenan-tenan yang saat ini sudah beroperasi bisa menjalankan peraturan dengan baik” ungkapnya.

BacaJuga :

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik H Ahmad Nurhamim, S.Pi, M.Si menuturkan, wakil rakyat yang duduk di kursi dewan punya tiga prioritas dalam menjalankan tugasnya. Termasuk melakukan pengawasan dan mensosialisasikan regulasi atau peraturan yang telah disahkan.

“Tugas anggota DPRD itu ada tiga yakni, pengawasan, penganggaran, dan regulasi. Selain itu setiap anggota dewan punya tugas secara personal melakukan pengawasan, selain dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD)” tegasnya.

Pihaknya juga mengajak kalangan jurnalis yang hadir untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi serta berperan aktif memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Sekaligus mendukung program-program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Gresik” tandasnya. (Adv/Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikJurnalisPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kebijakan Fiskal sebagai Upaya Pertumbuhan Keuangan Publik secara Merata

Pemkab Malang Dinilai Abaikan Potensi PAD Rp 8 Miliar dari Tanah Eks Bengkok

ADVERTISEMENT

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

BERITA LAINNYA

Kebijakan Fiskal sebagai Upaya Pertumbuhan Keuangan Publik secara Merata

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved