email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Ajak Jurnalis Masifkan Pemberitaan Dua Perda Ini, Ini Alasannya

by Sudasir Al Ayyubi
1 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mengajak para jurnalis masifkan pemberitaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Kemitraan Berusaha dan Perda tentang Konten Lokal.

DPRD Gresik Ajak Jurnalis Masifkan Pemberitaan Perda Kemitraan dan Konten Lokal. (Foto: Istimewa)

Ketua DPRD Kabupaten Gresik, H Much Abdul Qodir, S.Pd mengungkapkan, agar perusahaan di Kabupaten Gresik merekrut 60 persen tenaga kerja lokal dan memprioritaskan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) milik masyarakat Gresik.

“Dua Perda yang diinisiasi oleh Komisi II DPRD Gresik tersebut mengatur terkait kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal minimal 60 persen. Sekaligus kewajiban perusahaan menjalin kemitraan serta memprioritaskan produk UMKM masyarakat Gresik” terangnya saat jumpa pers bersama awak media, Senin (28/11/2022).

Ketua DPRD juga mengingatkan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik mematuhi dua Perda yang telah disahkan DPRD bersama Pemkab Gresik.

“Perda ini kita sahkan bersama Bupati agar ada perlindungan terhadap warga lokal, baik soal ketenagakerjaan, dan juga para pelaku usaha khususnya UMKM” tegas Abdul Qodir.

Karena itu, politisi asal Gresik Selatan ini mengajak kepada seluruh insan media menjadi garda terdepan memberikan informasi dan edukasi terkait dua Perda ini. Tujuannya, agar seluruh perusahaan di Gresik lebih mengetahui peraturan yang termuat secara merata.

“Untuk itu, kami mengajak teman-teman media untuk aktif secara masif memberitakan terkait perda ini, agar para pengusaha dan industri mendengar dan semakin menaati, sehingga tenan-tenan yang saat ini sudah beroperasi bisa menjalankan peraturan dengan baik” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik H Ahmad Nurhamim, S.Pi, M.Si menuturkan, wakil rakyat yang duduk di kursi dewan punya tiga prioritas dalam menjalankan tugasnya. Termasuk melakukan pengawasan dan mensosialisasikan regulasi atau peraturan yang telah disahkan.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Tugas anggota DPRD itu ada tiga yakni, pengawasan, penganggaran, dan regulasi. Selain itu setiap anggota dewan punya tugas secara personal melakukan pengawasan, selain dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD)” tegasnya.

Pihaknya juga mengajak kalangan jurnalis yang hadir untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi serta berperan aktif memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Sekaligus mendukung program-program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Gresik” tandasnya. (Adv/Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikJurnalisPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Prev Next

POPULER HARI INI

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

BERITA LAINNYA

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved