email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Sesama Jenis di PN Kota Malang, Terdakwa Sempat Berbelit

by Yondi Ari
15 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang lanjutan kasus pembunuhan Hari Setiawan (30) di Sungai Bango, Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kota Malang, Rabu (14/12/2022).

JPU Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rusdianto Hadi Sarosa. (Foto: Istimewa)

Kali ini persidangan memperdengarkan keterangan terdakwa MDH (44), warga asal Purwakarta, Jawa Barat yang tinggal di kawasan Kecamatan Blimbing.

Rusdianto Hadi Sarosa selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang mengatakan, dalam persidangan Terdakwa sempat memberikan keterangan berbelit belit.

“Di depan Hakim, terdakwa sempat tidak memberikan alasannya melecehkan korban. Keterangan yang diberikan juga tidak jelas” katanya.

Rusdianto mengungkapkan, motifnya adalah dendam karena kerap disuruh membeli dagangan korban dan istri korban. Dalam fakta sidang juga terungkap terdakwa kerap mengunjungi lokalisasi sesama jenis.

“Terdakwa kerap mengunjungi lokalisasi, yang kebanyakan isinya waria. Kalau sama korban dirinya mengaku melecehkan saja,” terangnya.

Guntur Putra Abdi Wijaya, Kuasa hukum Terdakwa. (Foto: Istimewa)

Guntur Putra Abdi Wijaya, SH dari LBH Peradi Malang Raya selaku kuasa Hukum terdakwa membenarkan jika terdakwa sempat berbelit dalam memberikan keterangan.

BacaJuga :

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

“Terdakwa tadi kebingungan tadi, berbelit belit. Mungkin karena harapan dia tidak masuk dalam ranah pembunuhan berencana. Setelah saya giring, terdakwa kooperatif mengakui tidak ada pembunuhan berencana. Terdakwa melampiaskan perbuatannya karena alasan suka sesama jenis,” ungkap Guntur Putra Abdi Wijaya, Kuasa Hukum terdakwa.

Terungkap fakta, lanjutnya, bahwa sebenarnya terdakwa berniat menolong korban yang didapati dalam keadaan mulut berbusa. Namun setelah mendapati tempat yang sepi terdakwa justru bernafsu pada korban.

“Niat awalnya untuk menolong korban, karena mulutnya berbusa. Setelah keliling keliling ada tempat sepi terdakwa melepaskan hasratnya. Setelahnya ditinggalkan di lokasi begitu saja dalam keadaan masih hidup dan setengah sadar, tidak sempat ditengkurapkan atau kepalanya dimasukkan air, besoknya pas mau ditolong korban sudah hanyut,” imbuhnya.

Terkait penggunaan narkoba, kuasa hukum belum mengetahui secara pasti. Karena data dari pihak forensik belum keluar.

Kuasa hukum menilai bahwa ini merupakan kasus kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal. Karena tidak ada niat untuk membunuh korban.

“Saya mengarahnya kepada tindakan kelalaian yang mengakibatkan meninggal. Terdakwa bingung aja untuk melakukan pembelaan” paparnya.

Terkait pasal, dalam persidangan tuduhan pembunuhan berencana, Kuasa Hukum berkata, tidak terbukti dan lebih mengarah ke kelalaian.

“Agenda selanjutnya adalah sidang pembacaan tuntutan yang akan digelar Minggu depan” tutupnya.

Sebagai tambahan informasi, dikutip dari memorandum.co.id. Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari temuan mayat di Sungai Bango, Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (10/2/2022) silam. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pembunuhan Kota MalangPN Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved