email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Gagalkan 42 Poket Sabu Siap Edar

by Agung Baskoro
2 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menggagalkan 42 poket sabu atau 212,3 gram siap edar. Barang haram tersebut rencananya akan dijual dengan sistem ranjau.

Polres Malang Gagalkan 42 Poket Sabu Siap Edar. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengamankan BY alias Wawan (39) di kediamannya, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Selasa (23/5/2023) lalu.

“Tim dari Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Turen, Kabupaten Malang,” kata Wisnu, belum lama ini.

Wisnu mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Kecamatan Turen.

“Barang bukti yang diamankan berupa 42 paket sabu yang sudah dimasukkan dalam plastik klip kecil, siap untuk diedarkan,” ujarnya.

Wahyu menyebut, motif yang digunakan pelaku adalah dengan menggunakan modus ranjau. Dan pada setiap penjualan paket sabu, meraka akan mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu.

“Motifnya mencari keuntungan, pelaku mengedarkan paket sabu tersebut di wilayah Kabupaten Malang dengan imbalan sejumlah uang,” jelasnya.

BacaJuga :

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Malang AKP Subijanto mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap BY.

“Terhadap tersangka akan dikenakan pasal Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidananya adalah paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, atau denda Rp 10 miliar,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Narkoba Kabupaten MalangPolres MalangSatresnarkoba Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved