email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 7 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembobol Toko Batik Pitutur Cerme Diringkus Polisi, Pelaku Mantan Karyawan

by Sudasir Al Ayyubi
3 Juni 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Unit Reskrim Polsek Cerme, Polres Gresik gerak cepat menangkap pelaku pembobolan Rumah Galeri Batik Pitutur milik H. Ilham (67 tahun) di Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Pelaku diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme AKP Musihram mengungkapkan, pelaku bernama Wawan (28 tahun) asal Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme yang merupakan mantan karyawan korban bagian kebersihan.

“Pelaku ditangkap Polisi di SPBU Desa Morowudi, Kecamatan Cerme pada Selasa 30 Mei 2023 pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan di hari yang sama oleh korban”, ungkap Kapolsek Cerme, Jumat (2/6/2023).

Penangkapan dibeberkan Kapolsek, Polisi menyamar sebagai pembeli setelah korban menjual barang hasil curiannya di media sosial FB melalui akun Poetra Pandawa.

“Petugas menyamar berpura pura membeli barang berupa kain batik kepada pelaku yang disepakati dilakukan transaksi di SPBU Morowudi Cerme,” terangnya.

Kapolsek juga mengungkapkan, sekitar bulan April 2023, korban mendapatkan informasi bahwa mantan karyawannya (Wawan) telah melakukan penjualan mesin jahit melalui postingan FB.

“Korban sebenarnya sudah curiga dengan barang yang dijual pelaku di FB. Tetapi korban saat itu sedang sakit, sehingga tak dihiraukan. Setelah sembuh dari sakit, korban menyuruh saksi Agustina untuk memeriksa dan mencocokkan. Didapati barang yang dijual pelaku identik dengan barang yang yang hilang di galeri korban. Kemudian korban melapor ke Mapolsek Cerme,” urainya.

BacaJuga :

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Pinjam Motor Alasan Beli Makanan, Pria di Malang Diciduk Polisi

Dari hasil interogasi, lanjut Kapolsek, pelaku mengakui telah mengambil barang di Toko Galeri Batik Pitutur milik H.Ilham. Dan sebagian barang hasil kejahatan sudah laku terjual.

“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 unit Mesin Bordir, 2 unit Mesin Singer Portabel, 1 unit Mesin Jahit Merk Janome, 1 unit mesin jahit Singer warna hitam, 1 Gunting Elektrik, 1 Perasan Jeruk, 6 unit Kompor Gas Portabel Merk Fudai warna Hitam, 1 unit Ampli player, 3 buah Tabung LPG 3Kg, 1 unit Vakum Cleaner, 9 lembar Kain Batik Solo, 1 unit Vakum termos, 1 Setrika Listrik merek Maspion warna hitam, 1 Setrika Listrik merek Almas warna putih”, rincinya.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok kemudian masuk dalam toko melalui jendela di lantai atas,” imbuhnya.

Akibat kejadian itu, diungkapkan Kapolsek Cerme, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, pungkas Kapolsek Cerme. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Batik Pitutur GresikKecamatan CermePolres GresikPolsek Cerme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

JMSI Banyuwangi Siap Kolaborasi dengan Investor, Dorong Iklim Investasi Kondusif

Ratusan Warga Makan Bersama di Polsek Wringinanom, Polisi Pererat Silaturahmi

KUA dan PPAS Kota Batu 2027: Ekonomi Agrokreatif Jadi Prioritas

Podcast Mbois Sport, Kupas Persiapan Atletik Kota Malang Hadapi Porprov Jatim 2027

Bakorwil Malang Dorong MJC Jadi Ekosistem Talenta Digital Jawa Timur

Mitra MBG Soroti Tata Kelola BGN, Minta Pimpinan Baru Segera Berbenah

Satlap Tricakti Klarifikasi Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Belitung

Siapa 70 Ribu Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisab? Ini Kajian Majelis Siji Gresik

Persit Randublatung Turun Tangan Siapkan Makan untuk Satgas TMMD

Prev Next

POPULER HARI INI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Nobar Final Piala Presiden 2026 di Rumah Aspirasi H. Ateng Sutisna Majalengka Meriah

Primaland Klarifikasi Somasi Kontraktor, Tegaskan Mutu Bangunan Jadi Prioritas

BERITA LAINNYA

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

JMSI Banyuwangi Siap Kolaborasi dengan Investor, Dorong Iklim Investasi Kondusif

Ratusan Warga Makan Bersama di Polsek Wringinanom, Polisi Pererat Silaturahmi

KUA dan PPAS Kota Batu 2027: Ekonomi Agrokreatif Jadi Prioritas

Podcast Mbois Sport, Kupas Persiapan Atletik Kota Malang Hadapi Porprov Jatim 2027

Bakorwil Malang Dorong MJC Jadi Ekosistem Talenta Digital Jawa Timur

Mitra MBG Soroti Tata Kelola BGN, Minta Pimpinan Baru Segera Berbenah

Satlap Tricakti Klarifikasi Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Belitung

Siapa 70 Ribu Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisab? Ini Kajian Majelis Siji Gresik

Persit Randublatung Turun Tangan Siapkan Makan untuk Satgas TMMD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Tong Tong Night Market Malang Masuk KEN 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved