email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembobol Toko Batik Pitutur Cerme Diringkus Polisi, Pelaku Mantan Karyawan

by Sudasir Al Ayyubi
3 Juni 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Unit Reskrim Polsek Cerme, Polres Gresik gerak cepat menangkap pelaku pembobolan Rumah Galeri Batik Pitutur milik H. Ilham (67 tahun) di Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Pelaku diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme AKP Musihram mengungkapkan, pelaku bernama Wawan (28 tahun) asal Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme yang merupakan mantan karyawan korban bagian kebersihan.

“Pelaku ditangkap Polisi di SPBU Desa Morowudi, Kecamatan Cerme pada Selasa 30 Mei 2023 pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan di hari yang sama oleh korban”, ungkap Kapolsek Cerme, Jumat (2/6/2023).

Penangkapan dibeberkan Kapolsek, Polisi menyamar sebagai pembeli setelah korban menjual barang hasil curiannya di media sosial FB melalui akun Poetra Pandawa.

ADVERTISEMENT

“Petugas menyamar berpura pura membeli barang berupa kain batik kepada pelaku yang disepakati dilakukan transaksi di SPBU Morowudi Cerme,” terangnya.

Kapolsek juga mengungkapkan, sekitar bulan April 2023, korban mendapatkan informasi bahwa mantan karyawannya (Wawan) telah melakukan penjualan mesin jahit melalui postingan FB.

“Korban sebenarnya sudah curiga dengan barang yang dijual pelaku di FB. Tetapi korban saat itu sedang sakit, sehingga tak dihiraukan. Setelah sembuh dari sakit, korban menyuruh saksi Agustina untuk memeriksa dan mencocokkan. Didapati barang yang dijual pelaku identik dengan barang yang yang hilang di galeri korban. Kemudian korban melapor ke Mapolsek Cerme,” urainya.

BacaJuga :

4.000 Anak PMI Asal Gresik Hidup Tanpa Identitas di Malaysia, Pemkab dan NU Bergerak Selamatkan

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Dari hasil interogasi, lanjut Kapolsek, pelaku mengakui telah mengambil barang di Toko Galeri Batik Pitutur milik H.Ilham. Dan sebagian barang hasil kejahatan sudah laku terjual.

“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 unit Mesin Bordir, 2 unit Mesin Singer Portabel, 1 unit Mesin Jahit Merk Janome, 1 unit mesin jahit Singer warna hitam, 1 Gunting Elektrik, 1 Perasan Jeruk, 6 unit Kompor Gas Portabel Merk Fudai warna Hitam, 1 unit Ampli player, 3 buah Tabung LPG 3Kg, 1 unit Vakum Cleaner, 9 lembar Kain Batik Solo, 1 unit Vakum termos, 1 Setrika Listrik merek Maspion warna hitam, 1 Setrika Listrik merek Almas warna putih”, rincinya.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok kemudian masuk dalam toko melalui jendela di lantai atas,” imbuhnya.

Akibat kejadian itu, diungkapkan Kapolsek Cerme, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, pungkas Kapolsek Cerme. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Batik Pitutur GresikKecamatan CermePolres GresikPolsek Cerme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wanita di Malang Gugat Anak, Menantu dan Besan karena Dugaan Utang Ratusan Juta

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

ADVERTISEMENT

Galaxy Z Series Bikin Efisiensi Bisnis Naik 30% Berkat Galaxy AI dan Gemini

Membangun Akuntabilitas Fiskal Melalui Pengawasan Publik di Era Digital

Polresta Malang Kota Gandeng Serikat Pekerja, Bentuk Barisan Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

BERITA LAINNYA

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Galaxy Z Series Bikin Efisiensi Bisnis Naik 30% Berkat Galaxy AI dan Gemini

Membangun Akuntabilitas Fiskal Melalui Pengawasan Publik di Era Digital

Mikroalga, Superfood Alami Penyelamat Gizi dan Lingkungan dari Alam

Letkol Pnb Dika Resmi Jabat Danskadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved