email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 6 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemdes di Gresik Didorong Ikutsertakan Pekerja Rentan dalam BPJamsostek

by Sudasir Al Ayyubi
22 Juni 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Gresik menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 20 tahun 2022, Rabu (21/6/2023). Sosialisasi ini, juga sekaligus dalam rangka evaluasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah desa (pemdes).

(Foto: Istimewa)

Diikuti oleh perwakilan pemerintah desa dari semua kecamatan di Kabupaten Gresik, kegiatan ini menjelaskan secara gamblang terkait Perbup nomor 20 tahun 2022. Sebagaimana diketahui, melalui Perbup ini diatur pelaksanaan optimalisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abu Hassan, hadir dalam kegiatan ini. Disampaikan wabup, saat ini Pemkab Gresik terus mendorong diikutsertakannya pekerja rentan di Kabupaten Gresik dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Sementara ini, hampir di seluruh desa di Kabupaten Gresik sudah mengikutsertakan 100 pekerja rentan di masing-masing desa. Kita upayakan para pekerja rentan ini tidak mikir bagaimana cara bayarnya, karena dibayar dengan dana desa,” ujar wabup.

Adapun untuk beberapa desa yang belum mengikutsertakan pekerja migrannya, wabup berharap bisa diproses pada tahun ini.

“Kalau bisa menganggarkan lebih justru luar biasa. Karena ini juga untuk warga kita semua,” tambahnya.

Dukungan juga disampaikan oleh Kepala Cabang BPJamsostek Gresik, Bunyamin Najmi. Dirinya menyampaikan bahwa sejatinya program ini adalah upaya untuk melindungi pekerja rentan yang ada di masing-masing desa.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik

Berkah Sholawat, Andri Astono Temukan Hidayah dan Bersyahadat di Gresik

“Hingga saat ini, pekerja rentan yang ada di 330 desa di Kabupaten Gresik telah terdaftar 304 desa. Artinya masih ada 26 desa yang belum terdaftar di BPJS Ketenagarkerjaan. Dengan begitu, total pekerjanya adalah 30.400, atau masih ada 2.600 orang lagi dari 26 desa yang belum terdaftar,” terang Bunyamin.

Dalam kegiatan yang sama, diserahkan juga secara simbolis bantuan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan ini diserahkan langsung oleh wabup kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp. 60.055.550 dan Rp. 231.000.000. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJamsostek GresikBPJS Ketenagakerjaan GresikPemdesPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik

Sidang TPP Lapas Malang Dorong Ketahanan Pangan, 21 WBP Jalani Asimilasi

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Persema Bangkit, Pemkot Malang Siap Kawal Kebangkitan Bledhek Biru

Berkah Sholawat, Andri Astono Temukan Hidayah dan Bersyahadat di Gresik

Enam Anggota Gangster di Gresik Diamankan Polisi Usai Pengeroyokan Berdarah

Sebanyak 55 Kepala Sekolah dan 21 Pejabat Fungsional di Gresik Dilantik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sebanyak 55 Kepala Sekolah dan 21 Pejabat Fungsional di Gresik Dilantik

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Frugal Living Jadi Prinsip Kerja ASN Pemkot Malang di 2026

BERITA LAINNYA

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Sat Binmas Polres Kendal Tanamkan Disiplin dan Anti Bullying di SMK Bina Utama

Tim Korem Makutarama Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Pengamat Nilai Pilkada Lewat DPRD Konstitusional dan Demokratis

10 Kepala Daerah Lolos Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI 2026, Adu Gagasan

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved