email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sikat Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Malang Gencarkan Operasi Gempur 2023

by Yondi Ari
27 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang menggencarkan Operasi Gempur 2023. Hal ini dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di Kota Malang.

Sikat Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Malang Gencarkan Operasi Gempur 2023. (Foto: Dion Pradipa/Istimewa)

Operasi rutin digelar pada hari Selasa dan Rabu. KPPBC Tipe Madya Malang atau biasa disebut Bea Cukai Malang berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal untuk menekan sebaran rokok ilegal di Kota Malang.

“Operasi Gempur yang digelar pada hari Selasa dan Rabu tanggal 20-21 Juni 2023 lalu, kami berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal, atau rokok ilegal berbagai merek, tanpa dilekati pita
cukai,” ungkap Kepala KPPBC Tipe Madya Malang, Gunawan Tri Wibowo, Senin (26/6/2023).

Rokok-rokok ilegal tersebut, kata dia, diamankan dari pengecer saat petugas menggelar operasi di tiga tempat. Ketiga tempat tersebut diantaranya Jasa Ekspedisi di Kecamatan Klojen, di Toko B di Jalan Kapi Woro Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, dan bangunan milik Toko B di Jalan Kapi Woro.

“Dari tiga tempat itu ada sebanyak 20.035 bungkus dengan total 396.808 batang rokok berbagai merek, tanpa dilekati pita cukai,” jelasnya.

Gunawan merinci, untuk operasi di Jasa Ekspedisi yang berbeda di wilayah Kecamatan Klojen, tim berhasil mengamankan 3 koli rokok ilegal yang berisi 1.290 bungkus dengan total 25.800 batang, jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).

“Untuk tempat kedua, tim mendapati 404 bungkus dengan total 7.908 batang Jenis SKM dan Sigaret Putih Mesin (SPM) di toko B, yang berada di Jalan Kapi Woro Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis,” rincinya.

Selanjutnya, Gunawan menegaskan, tim bergerak ke sebuah bangunan yang diketahui milik Toko B di Jalan Kapi Woro.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

“Di bangunan itu, tim menemui 18.341 bungkus dengan total 363.100 batang rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), SKM, dan SPM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gunawan menambahkan, seluruh barang-barang tersebut dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Dari hasil penindakan itu, perkiraan nilai barang mencapai Rp 496.294.840,00 dan potensi kerugian negara
mencapai Rp 264.137.772,00.,” tukasnya. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai MalangKPPBC MalangRokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik

Aksi JNF di Bekasi Bagikan Mawar dan Stiker, Serukan Hentikan Fitnah BGN

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Skema Seragam Gratis 2026 Diubah, Pemkot Malang: Hanya untuk Keluarga Prasejahtera

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Prev Next

POPULER HARI INI

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

BERITA LAINNYA

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik

Aksi JNF di Bekasi Bagikan Mawar dan Stiker, Serukan Hentikan Fitnah BGN

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Skema Seragam Gratis 2026 Diubah, Pemkot Malang: Hanya untuk Keluarga Prasejahtera

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved