email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sempat Disegel, Dua Hotel di Tlogomas Kota Malang Kembali Beroperasi

by Yondi Ari
28 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satpol PP Kota Malang mencabut segel milik dua usaha hotel yang terindikasi terdapat praktik prostitusi. Smart Hotel Tlogomas dan Griya Cempaka.

Petugas Satpol PP Kota Malang mencabut segel. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Kedua hotel tersebut dapat kembali beroperasi mulai Selasa (27/6/2023) setelah beralih fungsi sebagai rumah indekos Putra dan Pasutri. Peralihan fungsi berdasarkan kesepakatan pemilik usaha, warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum, Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat memimpin langsung kegiatan pencabutan segel operasi. Seluruhnya sudah sesuai prosedur, berdasarkan surat rekomendasi dari Disnaker PM PTSP Kota Malang.

“Kegiatan ini atas rekomendasi dari perizinan PTSP. Lantaran induk usahanya bukan hotel tapi aktivitas usaha penginapan dengan jangka waktu tertentu seperti rumah kos,” beber Rahmat Hidayat, Selasa (27/6/2023).

Berdasarkan surat rekomendasi, petugas lantas mencabut semua segel di kedua Hotel. Seiring dengan kembali beroperasinya kedua hotel, bersamaan dengan aturan wajib bagi kedua hotel untuk selalu dipatuhi.

“Sesuai perda nomor 6 tahun 2006 tentang penyelenggaraan pemondokan dan perda no 8 tahun 2005 tentang pelacuran dan perbuatan cabul. Teguran keras menanti kedua pemilik hotel jika tetap melanggar. Dan akan dicabut perizinan jika terus menerus membandel,” ujar Rahmat menambahkan.

Pencabutan segel kedua hotel tersebut mendapat respon datar dari warga setempat. Warga menilai bahwa ada sejumlah masalah yang harus diselesaikan bagi masing-masing pemilik hotel.

“Menanggapi ini kami selaku warga mengaku menerima selama dari pemilik hotel mau duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan warga yang timbul akibat kedua hotel beroperasi. Seperti kalau kita ingat ketersediaan lahan parkir, saluran air dan limbah, hingga kebersihan lingkungan dan sampah konsumen yang mau nginap,” ungkap warga setempat yang sekaligus Ketua Takmir Masjid Ar Rahmat l, Abdul Latif Bustami.

(Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara pencabutan segel di sambut bahagia oleh pemilik hotel. Dirinya mengaku butuh bantuan dari warga dalam menekan praktik prostitusi lingkungan rumah warga.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

“Syukur bisa kembali beroperasi. Kedepannya kita akan berbenah untuk mendukung agar rumah kos tidak menjadi tempat prostitusi,” ujar Jimmy.

Selanjutnya kedua Hotel akan mengganti kembali beroperasi sebagai penyedia rumah jasa indekos dengan berganti nama. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Disnaker PMPPTSP Kota MalangKecamatan LowokwaruSatpol PP Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Arema Siap Tempur di Piala Presiden, Marcos Santos Optimistis Singo Edan Tampil Maksimal

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Ratusan Santri Gresik Lukiskan Cita-cita, Ingin Jadi Hafiz hingga Dokter

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Arema Siap Tempur di Piala Presiden, Marcos Santos Optimistis Singo Edan Tampil Maksimal

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Ratusan Santri Gresik Lukiskan Cita-cita, Ingin Jadi Hafiz hingga Dokter

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved