email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 31 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aniaya Tetangga hingga Tewas, Seorang Pria di Wringinanom Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
4 Juli 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Unit Pidum Sat Reskrim Polres Gresik berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pelaku. (Foto: Humas Polres Gresik/Istimewa)

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik pada Rabu (21/6/2023). Pelaku bernama Bonadi (44 tahun) sedang korban yang dianiaya hingga tewas adalah Mujiono (39 tahun), keduanya merupakan warga desa setempat. Keduanya bertetangga.

“Kejadian di belakang rumah pelaku. Keduanya terlibat perkelahian, motif penganiayaan diduga karena Pelaku emosional setelah anaknya mendapat ancaman menggunakan celurit dari Korban. Ayahnya (pelaku) tidak terima. Kemudian terlibat perkelahian dengan korban. Korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah ,” ungkap Waka Polres Gresik, Senin (3/7/2023).

Setelah kejadian, lanjut Waka Polres Gresik, korban dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis, namun kondisinya memburuk, kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik dan meninggal dunia pada Jumat (23/6/2023). Pelaku ditangkap pada Minggu (25/6/2023) usai ditetapkan sebagai Tersangka melalui gelar perkara.

“Setelah proses penyelidikan, tersangka ditangkap Polres Gresik. Polisi menyita beberapa barang bukti satu buah bak warna hitam yang berisi kunyit, satu buah kayu usuk berukuran 3 x 5 cm sepanjang 1 meter, satu bilah parang, satu bilah celurit, dan satu potong celana pendek jins warna biru,” beber Kompol Erika Purwana Putra.

Atas perbuatannya, Kompol Erika menegaskan, Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Tersangka ditahan sejak tanggal 29 Juni 2023 di Rutan Polres Gresik. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan keadilan bagi korban,” pungkas Kompol Erika. (Bas/Saf)

BacaJuga :

Kecanduan Judi Online, Pria di Malang Curi Emas Milik Tetangga

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan WringinanomPenganiayaan GresikPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Krisis Air Bersih Melanda Situbondo, 11 Ribu Warga Terdampak

Padel Jadi Tren Olahraga dan Gaya Hidup Warga Kota Malang

Kemarau, Warga Gunung Putri Situbondo Jalan 5 Km Cari Air Bersih

Remaja Gresik Dilatih Jadi Konselor Sebaya dan Agen Perubahan

JMSI Banyuwangi Dikukuhkan, Diminta Perkuat Perusahaan Pers

H Sururi Terpilih Pimpin FK KBIHU Gresik 2026-2031

Abdul Qodir Dorong Panja DPRD Cari Solusi untuk Pedagang Pasar Karangploso

Investasi Gresik Tembus Rp11,4 Triliun, Bupati Yani Minta Warga Ikut Merasakan

Metro Point Sigura-Gura Tawarkan Investasi Kost Premium di Malang

Enam Hari Terhenti Cuaca Buruk, 247 Penumpang KM E.B 6F Tiba di Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Investasi Gresik Tembus Rp11,4 Triliun, Bupati Yani Minta Warga Ikut Merasakan

Malang Jadi Ruang Belajar 330 Siswa SMK Telkom Purwokerto Banyumas soal AI hingga Startup

BERITA LAINNYA

Krisis Air Bersih Melanda Situbondo, 11 Ribu Warga Terdampak

Padel Jadi Tren Olahraga dan Gaya Hidup Warga Kota Malang

Kemarau, Warga Gunung Putri Situbondo Jalan 5 Km Cari Air Bersih

Remaja Gresik Dilatih Jadi Konselor Sebaya dan Agen Perubahan

JMSI Banyuwangi Dikukuhkan, Diminta Perkuat Perusahaan Pers

H Sururi Terpilih Pimpin FK KBIHU Gresik 2026-2031

Abdul Qodir Dorong Panja DPRD Cari Solusi untuk Pedagang Pasar Karangploso

Investasi Gresik Tembus Rp11,4 Triliun, Bupati Yani Minta Warga Ikut Merasakan

Metro Point Sigura-Gura Tawarkan Investasi Kost Premium di Malang

Enam Hari Terhenti Cuaca Buruk, 247 Penumpang KM E.B 6F Tiba di Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved