email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Enam Pejabat PG Kebonagung Ditetapkan Tersangka dan Wajib Lapor

by Agung Baskoro
13 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang telah menetapkan 6 tersangka pada kecelakaan kerja di PG Kebonaggung Malang yang menewaskan satu orang pekerja.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski Saputro. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski Saputro mengatakan, keenam tersangka tidak dilakukan penahanan. Ada beberapa pertimbangan. Selain keenamnya kooperatif, juga ancaman hukuman dalam perkara perintangan.

“Kami memang tidak melakukan penahanan. Tetapi mereka kami wajibkan lapor satu Minggu dua kali,” ujarnya. Kamis (13/7/2023).

Keenam pejabat PG Kebonagung Pakisaji itu dikenakan wajib lapor satu Minggu dua kali, Senin dan Kamis. Mereka juga memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (12/7/2023).

ADVERTISEMENT

“Semuanya datang memenuhi panggilan. Mereka diperiksa mulai siang sampai sore. Hasil pemeriksaan mereka mengakui kesalahan atas perbuatannya,” ungkap Wahyu.

Kemudian langkah selanjutnya, penyidik akan mengebut berkas perkara. Yang kemudian akan segera melimpahkan berkas itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

“Minggu depan kami akan limpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang,” tuturnya.

BacaJuga :

8 Siswa MTs Al Khalifah Kepanjen Korban Dugaan Keracunan MBG Masih Dirawat di RS

Polisi Selidiki Dugaan Keracunan di MTs Al Khalifah Kepanjen Malang

Sementara untuk perkara lain, yakni kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja, saat ini masih dalam tahap pendalaman keterangan saksi ahli dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

“Dari hasil gelar perkara, beberapa anggota gelar menyarankan untuk kasus laka kerja ini dilakukan pendalaman lagi,” urainya.

Sekedar diketahui, enam pejabat PG Kebonagung Pakisaji yang ditetapkan sebagai tersangka alantara lain, berinisial HR (Jabatan Kabag), LAW (Jabatan Kabag), H (Jabatan Kasi), FR (Jabatan Kabag), IM (Jabatan Kasi) serta ANC (Jabatan Kasubsi). (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Laka KerjaPG KebonagungPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lapas Malang Mendunia, Anggrek Karya Warga Binaan Diakui Internasional

Pencuri Mobil di Gresik Dibekuk Kurang dari Satu Jam

ADVERTISEMENT

Polisi di Gresik Ajak Buruh dan Ojol Jaga Keamanan Bersama

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

BERITA LAINNYA

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Bakamla Selamatkan Kapal Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk di Selat Malaka

Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan, Dorong Aksi Iklim Berbasis Sains

Utang Negara: Antara Instrumen Pembangunan dan Risiko Fiskal

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved