email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 28 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pekerjaan Gedung Puskesmas Bumiaji Dimeja Hijaukan

by Wiyono
27 Maret 2024

JAVASATU.COM-BATU- Empat orang terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji di Dinas Kesehatan Kota Batu tahun anggaran 2021 sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

(Foto: Istimewa/Wiyono)

Selasa (26/03/2024) sidang dimulai dengan agenda pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terhadap Terdakwa DA dan ADP.

M. Januar Ferdian, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, menjelaskan bahwa perkara korupsi dalam pekerjaan pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji di Dinas Kesehatan Kota Batu tahun anggaran 2021 melibatkan empat terdakwa yang kini berhadapan di meja persidangan Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Keempat terdakwa tersebut terdiri dari Direktur CV. Diah Anugrah Pratama, Direktur CV. Punakawan, dan dua terdakwa lainnya yang masih dalam proses penyempurnaan berkas perkara,” ungkapnya, saat ditemui Javasatu.com.

Menurutnya, dua terdakwa atas nama DA dan ADP diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi yang melanggar hukum primer sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) Jo. pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

“Kedua terdakwa tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang berujung pada kerugian keuangan negara sebesar Rp197 juta,” ujarnya.

Sidang yang berlangsung kemudian ditunda untuk dilanjutkan pada hari Selasa, tanggal 2 April 2024. Pada hari tersebut, agenda utama sidang akan berfokus pada pembacaan Eksepsi yang merupakan surat penolakan atau keberatan atas surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Eksepsi ini akan dibacakan oleh pihak penasehat hukum dari kedua terdakwa. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PAC Fatayat NU Ujungpangkah Cetak 33 Kader Militan Lewat LKD 2026

Bupati Gresik Dorong Rumah Kreasi Damar Kurung Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sarasehan Trisakti Bung Karno di Blitar Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Sejarah

Golf HUT ke-80 Bhayangkara Satukan Forkopimda Gresik

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

MUI Gresik Cetak Kader Dakwah hingga Tingkat Desa

PLN Peduli dan YBM PLN Santuni Anak Yatim di WAGOS Gresik

Ribuan Relawan SPPG PETA Blitar Raya Deklarasi Dukung MBG Tetap Berlanjut

UIBU Malang Lawan Bullying Lewat Game Interaktif, Calon Guru Dibekali Nilai Kebinekaan

Bakorwil Malang Dorong Pelestarian Budaya Lewat Film Empu Fanani

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Sarasehan Trisakti Bung Karno di Blitar Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Sejarah

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

BERITA LAINNYA

PAC Fatayat NU Ujungpangkah Cetak 33 Kader Militan Lewat LKD 2026

Bupati Gresik Dorong Rumah Kreasi Damar Kurung Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sarasehan Trisakti Bung Karno di Blitar Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Sejarah

Golf HUT ke-80 Bhayangkara Satukan Forkopimda Gresik

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

MUI Gresik Cetak Kader Dakwah hingga Tingkat Desa

PLN Peduli dan YBM PLN Santuni Anak Yatim di WAGOS Gresik

Ribuan Relawan SPPG PETA Blitar Raya Deklarasi Dukung MBG Tetap Berlanjut

UIBU Malang Lawan Bullying Lewat Game Interaktif, Calon Guru Dibekali Nilai Kebinekaan

Bakorwil Malang Dorong Pelestarian Budaya Lewat Film Empu Fanani

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved