email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gotri Cs Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang, Upayakan Segera Inkrah

by Yondi Ari
22 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima pelimpahan berkas, barang bukti dan 5 tersangka pelaku pengeroyokan yang berujung kematian oleh sekelompok pria mabuk dalam sebuah pertunjukan bantengan di Bakalan Krajan Sukun Kota Malang dari Polresta Malang Kota, Kamis petang (21/9/2023).

Gotri Cs Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro mangatakan, lima orang pelaku akan ditempatkan di Lapas Kelas 1A Malang sembari menunggu kelengkapan berkas penanganan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah melengkapi berkas penanganan kelimanya untuk segera menjalani masa tahanan.

“Kelimanya Melanggar pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dan 338 KUHP Jo ayat 1 -1 KUHP dan pasal 170 KUHP,” ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro.

Lebih lanjut, Kejaksaan akan segera memproses berkas perkara para pelaku sebelum masa penahanan habis. Untuk itu JPU sedang bersurat kepada Pengadilan Negeri Kota Malang.

“Ini kan kita tahan selama 20 hari kedepan, di Lapas Lowokwaru kota Malang. Sebelum habis masa penahanan, Kita segera lakukan pelimpahan perkara ini, untuk JPU menyusul surat dakwaan untuk dilakukan pelimpahan berkas perkara melalui layana E berpadu kepada Pengadilan Negeri Kota Malang. Insyaallah kami upayakan lebih cepat,” imbuh Kusbiantoro berujar.

Sementara Kuasa Hukum Para Pelaku, Guntur Putra Adi Wijaya, SH, MH masih berharap kliennya dapat keringanan atas perkaranya. Kuasa Hukum mengatakan bahwa kasus ini bisa jadi 170 KUHP dengan alasan keduanya terlibat perkelahian.

“Dari tiga pasal yang disangkakan, ya kami harap ini menjadi kasus 170 (penganiayaan). Karena diketahui korbannya juga membawa senjata untuk menemui para pelaku di jalan,” ungkap Guntur Putra Adi Wijaya. (Dop/Saf)

BacaJuga :

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Enviro Fair 2025, Bangkitkan Kepedulian Lingkungan Hidup Kabupaten Malang

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Skema BOSDA Gresik Ditata Ulang, Pemkab Pastikan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved