JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang berganti ke Rudy Hartawan Manurung, S.H., M.H., sebelumnya pucuk pimpinan dijabat Edy Winarko, S.H., M.H.

Edy Winarko kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan Pertanian dan Kelautan pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung.
Sedangkan, Rudy Hartawan Manurung sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Rudy Hartawan Manurung dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Lt 8. Dr. Mia Amiati, S.H., M.H pada Selasa (07/11/2023) selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim, Mia Amiati meminta para Kajari yang baru dilantik menunjukkan kerja dan karya nyata kepada institusi dan masyarakat serta mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai, akhlak, moral dan disiplin yang tinggi.
“Dengan kapabilitas dan kecakapan yang dimiliki akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat,” tutur Mia.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, S.H., M.H. mengatakan selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Rudy Hartawan Manurung, pada acara tersebut juga dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) pada beberapa jabatan lain seperti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pengawasan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta 14 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Jadi tidak hanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kajari Kota Malang yang baru, dalam acara tersebut juga dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) pada beberapa jabatan lain seperti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pengawasan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta 14 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” beber Eko.
Diungkapkan Eko, rotasi, mutasi dan promosi penting dalam kemajuan instansi. Hal tersebut dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia yang tentu sudah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif.
“Hal ini biasa, dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia yang tentu sudah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif,” pungkas Eko. (Dop/Nuh)