JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar upacara khidmat di halaman kantor mereka pada Senin (22/07/2024), dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64. Upacara ini dihadiri oleh seluruh pegawai, pejabat, dan keluarga besar Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Dr. Eko Budisusanto, SH, MH, menyampaikan hasil capaian kinerja selama semester 1 tahun 2024. Sub Bagian Pembinaan berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 4.216.752.118.
“Seksi Intelijen telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Selama semester 1 tahun 2024, telah dilakukan satu kegiatan penerangan hukum serta sembilan kegiatan penyuluhan hukum, yang terdiri dari lima kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/Pesantren dan empat kegiatan Jaksa Menyapa,” ungkap Budi.
Ia melanjutkan, Seksi Tindak Pidana Khusus menangani beberapa perkara selama semester 1 tahun 2024, termasuk dua perkara tindak pidana korupsi dan satu perkara tindak pidana cukai dalam tahap penuntutan, serta satu perkara pada tahap penyelidikan dan satu perkara pada tahap penyidikan.
Seksi Tindak Pidana Umum menunjukkan kinerja signifikan dengan menyelesaikan 371 perkara dari Juli 2023 hingga Juli 2024. Kejaksaan Negeri Kota Malang juga menyelesaikan sembilan perkara melalui Restorative Justice dan membentuk serta mengoperasionalkan lima Rumah Restorative Justice. Selain itu, Seksi Tindak Pidana Umum melayani pengembalian barang bukti tilang sebanyak 2.113 perkara dengan total denda Rp 344.237.000.
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menyelesaikan 33 perkara Bantuan Non-Litigasi, 11 pendampingan hukum (LA), dua pendapat hukum (LO), dan 24 pelayanan hukum selama semester 1 tahun 2024. Seksi ini juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 78.853.398.
Seksi PB3R melaksanakan penjualan langsung tahap kedua terhadap barang rampasan negara dari perkara Tindak Pidana Umum, termasuk 75 unit motor, 11 handphone, dua timbangan digital, sembilan tabung gas, dan 114 unit motor dari pelanggaran lalu lintas. Hasil penjualan disetorkan ke kas negara sebesar Rp 74.300.000.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pegawai dan jajaran.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan serta transparan. Capaian kinerja ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Kota Malang,” ujarnya..
Dengan berbagai capaian ini, Kejaksaan Negeri Kota Malang berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum di Kota Malang serta menjaga kepercayaan dan dukungan dari masyarakat. (Dop/Arf)