email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Serahkan Rp 8,4 Miliar untuk Korban Evotrade Anang Diantoko

by Yondi Ari
4 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menyerahkan uang sebesar Rp 8,448 miliar kepada Paguyuban Perlindungan Investor Evotrade (PPIE), Selasa (3/6/2025). Uang tersebut berasal dari hasil lelang delapan kendaraan mewah milik terpidana Anang Diantoko, pelaku utama kasus investasi bodong robot trading Evotrade.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Penyerahan berlangsung di aula Kejari Kota Malang dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko, SH, MH. Dana itu akan dibagikan kepada 68 korban yang telah ditetapkan berhak menerima restitusi berdasarkan putusan pengadilan.

“Dana ini bagian dari eksekusi putusan pengadilan dan kelanjutan dari pengembalian sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Kami titipkan kepada PPIE untuk disalurkan secara amanah dan tepat sasaran,” kata Tri Joko.

Tri mengingatkan, jika dalam proses penyaluran terjadi penyimpangan, Kejari tak segan mengambil langkah pidana.

“Kalau ada yang bermain, bisa kami jerat dengan pasal korupsi,” tegasnya.

Selain kendaraan, masih ada dua aset lain berupa tanah dan bangunan di kawasan Araya, Kota Malang, yang kini dalam proses taksiran oleh KPKNL untuk dilelang.

Sementara itu, Bendahara PPIE David Son Samosir menjelaskan bahwa dana Rp 8,4 miliar ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing korban. Mekanisme penyaluran tanpa perantara diterapkan untuk menghindari potensi penyelewengan.

“Tidak ada cawe-cawe. Semua akan dikirim langsung ke korban seperti tahap pertama,” ujar David.

Ia mengakui, pengembalian ini belum menutupi seluruh kerugian. Rata-rata korban hanya menerima sekitar 74,08 persen dari total dana yang mereka tanamkan. “Tak ada satu pun yang menerima pengembalian penuh. Nilai kerugian lebih besar dari aset yang dirampas negara,” ujarnya.

Para korban Evotrade tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Aceh, Papua, Sumatera, hingga Malang dan Mojokerto, dengan nominal kerugian mulai dari Rp 9 juta hingga Rp 10 miliar.

BacaJuga :

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kasus investasi bodong Evotrade mencuat sejak 2020. Anang Diantoko bersama tersangka utama AMAP menjalankan skema ponzi berkedok robot trading dari Kota Malang. Sekitar 3.000 hingga 6.000 orang menjadi korban, dengan total kerugian ditaksir lebih dari Rp 100 miliar.

Aset mewah yang disita meliputi mobil Lamborghini Huracan, Lexus LX570, Mini Cooper, Vespa Primavera, hingga Harley Davidson Roadglide. Para pelaku dijerat pasal berlapis terkait perdagangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Investasi BodongKejari Kota MalangSkema Ponzi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d