email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sempat Buron, Mantan Kabag Kepegawaian Pemkot Batu Ditangkap Intelijen di Yogyakarta

by Wiyono
24 Juni 2022

JAVASATU.COM-BATU- Sempat Buron, akhirnya Matan Kabag kepegawaian Pemkot Batu berinisial BI tak berkutik, ia ditangkap intelijen tim buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi jawa Timur (Kejati Jatim), Kejati Yogyakarta dan kejaksaan Negeri (Kejari) Batu di Yogyakarta atas kasus dugaan korupsi rekayasa Kenaikan Pangkat di lingkungan Pemkot Batu.

BI tak berkutik (dua dari kiri). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo, mengatakan terpidana ditangkap pada Kamis (23/6/ 2022) pukul 12.06 WIB di Jalan Gondean, Jetak II, Sidokarto, Kecamatan Gondean Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Kemarin kita melakukan penangkapan terhadap DPO terhadap terpidana BI selaku Kabag Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Kota Batu Tahun 2002 – 2004” kata Edi Sutomo, saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Keberhasilan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, kata dia, bermula pada Senin tanggal 20 Juni 2022, dimana Tim Tabur Intelijen Kejati Jatim berdasar petunjuk dan arahan dari Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung Roy Rovalino Herudiansyah, berhasil mendapatkan lokasi titik koordinat keberadaan target yang terdeteksi di daerah Yogyakarta.

“Kemudian setelah dilakukan Operasi Intelijen berupa pengintaian oleh Tim gabungan selama 4 hari di Yogyakarta, akhirnya membuahkan hasil, Terpidana BI ditangkap, ia sedang berada di kebun dekat Rumah kontrakan, setelah tim gabungan koordinasi dengan RT setempat ” jelasnya

Edi Sutomo menjelaskan bahwa Penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Rekayasa Proses Kenaikan Pangkat Dan Jabatan Struktural PNS di Lingkup Pemkot Batu  Tahun. 2002 tidak sesuai peraturan yang berlaku.

BI. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurutnya, Ia telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan suatu perbuatan rekayasa dalam kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS kota Batu tidak sesuai dengan perturan yang berlaku yakni PP nomor 12 tahun 2002 tentang perubahan atas PP nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat, terpidana telah melakukan rekayasa.

BacaJuga :

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

Libur Nataru, Polres Batu Siapkan Skema Atasi Macet dan Bencana

“SK kenaikan pangkat PNS yang ditetapkan Wali kota Batu sebagai bahan kelengkapan kenaikan pangkat PNS berikutnya telah direkayasa dengan menarik mundur atau anti dater TMT terhitung mulai tanggal pangkat/ golongan ruang terakhir” kata dia.

Lanjut dia, SK kenaikan pangkat PNS yang ditetapkan Wali Kota Batu sebagai bahan kelengkapan kenaikan pangkat PNS berikutnya telah direkayasa dengan Mencantumkan jabatan struktural fiktif. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPOKejari BatuKejati Jatimkorupsipemkot batu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved