email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sempat Buron, Mantan Kabag Kepegawaian Pemkot Batu Ditangkap Intelijen di Yogyakarta

by Wiyono
24 Juni 2022

JAVASATU.COM-BATU- Sempat Buron, akhirnya Matan Kabag kepegawaian Pemkot Batu berinisial BI tak berkutik, ia ditangkap intelijen tim buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi jawa Timur (Kejati Jatim), Kejati Yogyakarta dan kejaksaan Negeri (Kejari) Batu di Yogyakarta atas kasus dugaan korupsi rekayasa Kenaikan Pangkat di lingkungan Pemkot Batu.

BI tak berkutik (dua dari kiri). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo, mengatakan terpidana ditangkap pada Kamis (23/6/ 2022) pukul 12.06 WIB di Jalan Gondean, Jetak II, Sidokarto, Kecamatan Gondean Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Kemarin kita melakukan penangkapan terhadap DPO terhadap terpidana BI selaku Kabag Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Kota Batu Tahun 2002 – 2004” kata Edi Sutomo, saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Keberhasilan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, kata dia, bermula pada Senin tanggal 20 Juni 2022, dimana Tim Tabur Intelijen Kejati Jatim berdasar petunjuk dan arahan dari Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung Roy Rovalino Herudiansyah, berhasil mendapatkan lokasi titik koordinat keberadaan target yang terdeteksi di daerah Yogyakarta.

“Kemudian setelah dilakukan Operasi Intelijen berupa pengintaian oleh Tim gabungan selama 4 hari di Yogyakarta, akhirnya membuahkan hasil, Terpidana BI ditangkap, ia sedang berada di kebun dekat Rumah kontrakan, setelah tim gabungan koordinasi dengan RT setempat ” jelasnya

Edi Sutomo menjelaskan bahwa Penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Rekayasa Proses Kenaikan Pangkat Dan Jabatan Struktural PNS di Lingkup Pemkot Batu  Tahun. 2002 tidak sesuai peraturan yang berlaku.

BI. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurutnya, Ia telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan suatu perbuatan rekayasa dalam kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS kota Batu tidak sesuai dengan perturan yang berlaku yakni PP nomor 12 tahun 2002 tentang perubahan atas PP nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat, terpidana telah melakukan rekayasa.

BacaJuga :

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

“SK kenaikan pangkat PNS yang ditetapkan Wali kota Batu sebagai bahan kelengkapan kenaikan pangkat PNS berikutnya telah direkayasa dengan menarik mundur atau anti dater TMT terhitung mulai tanggal pangkat/ golongan ruang terakhir” kata dia.

Lanjut dia, SK kenaikan pangkat PNS yang ditetapkan Wali Kota Batu sebagai bahan kelengkapan kenaikan pangkat PNS berikutnya telah direkayasa dengan Mencantumkan jabatan struktural fiktif. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPOKejari BatuKejati Jatimkorupsipemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

BERITA LAINNYA

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved