JAVASATU.COM-MALANG- Pada Kamis (27/06/2024), di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, telah dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang. Rudy Hartawan Manurung, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan jabatannya kepada Tri Joko, S.H., M.H. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tanggal 21 Mei 2024.
“Bapak Rudy Hartawan Manurung, S.H., M.H., akan menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Sentra Pendidikan dan Pelatihan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badiklat Kejaksaan RI di Jakarta. Sedangkan Tri Joko, S.H., M.H., sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., menyatakan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan sebagai bagian dari dinamisasi organisasi, penyegaran, dan pengembangan karir.
“Saya berharap dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, Kejaksaan Negeri Kota Malang dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Dr. Mia Amiati juga mengucapkan terima kasih kepada Rudy Hartawan Manurung, S.H., M.H., atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kajari Kota Malang. Ia berpesan kepada Tri Joko, S.H., M.H., untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan melanjutkan serta meningkatkan program-program kerja yang telah ada sebelumnya.
Acara pelantikan dan serah terima jabatan ini dihadiri oleh para pejabat eselon II Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, para Kajari se-Jawa Timur, para Kasubbagbin dan Kasi se-Jawa Timur, serta para tamu undangan lainnya. (Dop/Arf)