JAVASATU-GRESIK- Untuk meringankan beban masyarakat masa PPKM Darurat era pandemi COVID-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Dukun Resor Gresik menyalurkan bantuan kepada warga Dusun Rejosari, Desa Mentaras, Kecamatan Dukun, Kamis (15/7/2021).
Paket sembako itu, diberikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dukun bersama Babinsa 0817/16 secara door to door.
Penyaluran bantuan secara door to door yang mereka pilih, bertujuan agar paket sembako yang berisi 10 kilogram beras, 1 liter minyak goreng, dan mie instan 10 bungkus dapat diterima langsung oleh warga yang membutuhkan. Dan mereka membagikannya keapda 5 keluarga di dusun itu.
Ibu Mansur (56) salah satu dari 5 penerima mengungkapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada TNI Polri yang ikhlas memberikan bantuan sembako.
“Terima kasih Pak Polisi dan terima kasih pak tentara atas bantuannya, ini sangat bermanfaat bagi kami” ungkap Ibu Mansur terharu.
Ibu yang tempat tinggalnya di bantaran Bengawan Solo bersama suami dan dua anak itu berharap agar TNI Polri tetap diberi kesehatan dan keselamatan dalam menjaga dan mengayomi masyarakat di era pandemi COVID-19.
“Semoga Pak Polisi dan Pak Tentara diberikan kesehatan dan keselamatan selama menjalanka tugas” ujar Ibu Mansur.
Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Dukun AKP Mutlakin, SH berharap dengan adanya bantuan sembako ini bisa sedikit membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pangan di tengah PPKM Darurat.
“Meskipun sederhana, kami harap uluran tangan ini dapat bermanfaat meringankan beban kebutuhan pangan warga yang membutuhkan” ucap Mutlakin.
Baca Juga:
-
Pelaku Perjalanan Mendominasi Peningkatan Kasus COVID-19 di TTU – Kliktimes.com
-
TITD Kelenteng Kwan Sing Bio-Kodim 0811 Tuban Gelar Vaksinasi untuk Anak – Tugujatim.id
Pihaknya dalam kesempatan ini juga mengimbau warga supaya tetap disiplin menerapkan Prokes 6M.
“Mencuci tangan dengan sabun,memakai masker, menjaga jarak, menghidari kerumunan, dan membatasi mobilitas serta menghindari makan bersama guna mencegah paparan COVID -19” pungkas Kapolsek Dukun. (Hoo/Saf)