email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

43 Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Dibongkar, Satpol PP Tegakkan Perda

by Sudasir Al Ayyubi
8 April 2026

JAVASATU.COM- Sebanyak 43 bangunan liar di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dibongkar dalam operasi gabungan penertiban pelanggaran peraturan daerah (perda), Rabu (8/3/2026). Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas sempadan saluran air dan berpotensi mengganggu fungsi drainase serta memicu banjir.

Credit: Javasatu.com

Kegiatan ini melibatkan ratusan personel lintas instansi, mulai dari Satpol PP Kabupaten Gresik, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, TNI-Polri, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Penertiban ini merupakan bentuk penegakan perda sekaligus upaya menjaga fungsi saluran air agar tetap optimal dan mencegah potensi banjir,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga.

Penertiban mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Gresik, serta Perbup Nomor 96 Tahun 2022 terkait tata cara pemanfaatan tanah daerah.

“Kami menjalankan penertiban sesuai dasar hukum yang berlaku, sehingga kegiatan ini sah dan terukur,” jelasnya.

Operasi dimulai sejak pagi hari dengan apel pasukan, dilanjutkan pengosongan barang di dalam bangunan oleh pemilik maupun petugas. Selanjutnya, proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat berupa eskavator hingga seluruh bangunan liar berhasil diratakan.

“Seluruh proses berjalan sesuai tahapan, mulai dari pendataan, pengosongan hingga pembongkaran bangunan,” tambahnya.

Selain Satpol PP, kegiatan ini juga melibatkan personel dari DPUTR, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, PLN, hingga aparat TNI dan Polri. Total ratusan personel dikerahkan untuk memastikan penertiban berjalan aman dan kondusif.

BacaJuga :

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

“Sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan penertiban ini,” tegasnya.

Hasilnya, sebanyak 43 bangunan liar yang berdiri di sempadan saluran air berhasil dibongkar. Penertiban berlangsung tertib dari sisi timur hingga barat lokasi tanpa kendala berarti.

“Kegiatan berjalan lancar, aman, dan seluruh personel kembali dengan selamat,” pungkasnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten GresikKecamatan DriyorejoPemkab GresikSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d