JAVASATU.COM-MALANG- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menekankan pentingnya optimalisasi masa reses sebagai momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan, tata pemerintahan, dan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Abdul Qodir, yang akrab disapa Adeng, dalam kegiatan reses masa persidangan kedua tahun pertama periode 2024/2025 di Kecamatan Dau, Jumat (21/3/2025).
“Reses adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang nantinya akan kami perjuangkan dalam kebijakan yang direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Adeng menegaskan bahwa perjuangan aspirasi bukan soal pencitraan, melainkan demi kesejahteraan masyarakat. Ia mengaku tidak mencari pengakuan, melainkan memastikan usulan yang dia perjuangkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Yang penting adalah aspirasi itu terwujud dan bermanfaat. Masyarakat tidak perlu tahu siapa yang mengusulkan, yang utama adalah kebijakan tersebut berbasis pada kebutuhan mereka,” tegasnya.
Adeng juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah harus dibuat berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan atas kepentingan sepihak.
“Kebijakan tidak boleh dibuat sesuka hati. DPRD dan Pemkab harus bersama-sama merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Adeng menegaskan bahwa penggunaan dana APBD dan pajak rakyat harus optimal untuk kepentingan publik.
“Oleh karena itu, reses menjadi salah satu cara efektif bagi wakil rakyat untuk langsung menyerap keluhan dan harapan masyarakat,” tegasnya mengakhiri. (Agb/Arf)