email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ahli Tata Ruang UB: Rencana Jalan Tembus Griya Shanta Dinilai Tak Berdasar dan Berpotensi Konflik

by Syaiful Arif
27 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Rencana pembangunan jalan tembus antara Perumahan Griya Shanta dan Candi Panggung di Kota Malang menuai kritik dari akademisi. Ahli tata ruang dari Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Ir. Budi Sugiarto Waloejo, M.S.P, menilai rencana tersebut tidak memiliki dasar perencanaan yang jelas dan berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.

Prof. Dr. Ir. Budi Sugiarto Waloejo, M.S.P, Pengajar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Minggu malam (26/10/2025). (Foto: Javasatu.com)

Dalam keterangannya, Prof. Budi menjelaskan bahwa alasan pembukaan jalan tembus karena kemacetan di kawasan Simpang Lima Candi Panggung tidak sepenuhnya tepat.

Berdasarkan hasil penelitian mahasiswa Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota UB, diungkapkan Prof Budi, tingkat pelayanan jalan di kawasan itu masih berada di bawah angka satu, yang berarti masih dalam kategori lancar.

“Artinya, kondisi lalu lintas di sana belum macet total. Hanya padat di jam-jam tertentu. Jadi, alasan kemacetan tidak cukup kuat untuk membuka jalan tembus,” ujar Prof. Budi, Minggu (26/10/2025) malam, saat ditemui awak media ini.

ADVERTISEMENT

Rencana Jalan Tembus Dinilai Dipaksakan

Prof. Budi menilai, rencana pembukaan jalan tembus itu cenderung dipaksakan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru. Menurutnya, pembukaan akses baru seharusnya berdasarkan kebutuhan publik, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.

“Kalau hanya untuk mengurai lalu lintas, cukup dengan rekayasa lalu lintas seperti pengaturan satu arah di jam sibuk atau pemasangan rambu-rambu. Tidak perlu membuka akses baru yang bisa mengganggu kawasan pemukiman,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya sudah ada jalur alternatif di sisi utara yang bisa dioptimalkan, seperti jalan menuju Perumahan Permata Jingga, yang kondisinya masih longgar dan belum padat kendaraan.

BacaJuga :

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

Warga Berhak Menolak

Lebih lanjut, Prof. Budi menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menolak jika proyek jalan tembus tersebut tidak sesuai dengan tata ruang atau berpotensi merugikan warga.

“Kalau warga menolak, itu sah. Jalan lingkungan memang diserahkan ke pemerintah, tapi penggunaannya tidak boleh diubah tanpa kesepakatan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah berhati-hati dalam melakukan perubahan tata ruang yang berpotensi disusupi kepentingan tertentu.

“Perubahan tata ruang harus terbuka, ada kajian akademik, dan melibatkan warga terdampak,” ujarnya.

Berita Terkait:
  • Warga RW 12 Griya Shanta Mojolangu Menolak Jalan Tembus, Walkout dari Sosialisasi
  • Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Begini Kata Pemkot Malang
  • Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

Waspadai ‘Tata Ruang Pesanan’

Prof. Budi menyoroti adanya potensi “tata ruang pesanan”, yakni perubahan peruntukan lahan yang tiba-tiba mengakomodasi kawasan tertentu tanpa kajian yang komprehensif.

“Kalau dulunya bukan kawasan hunian tapi tiba-tiba berubah jadi kawasan terbangun, itu patut dipertanyakan. Bisa jadi ada kepentingan di baliknya,” kata dia.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah harus menjaga integritas proses perencanaan agar tidak menjadi alat legitimasi kepentingan oknum pengembang.

“Kalau alasannya pengembangan wilayah, harus jelas tujuannya. Jangan sampai ini jadi celah untuk kepentingan sempit,” tegasnya.

Prof. Budi menutup pernyataannya dengan imbauan agar rencana jalan tembus Griya Shanta-Candi Panggung dikaji ulang secara mendalam.

“Kalau datanya tidak mendukung dan risiko sosialnya besar, sebaiknya ditunda. Jangan sampai membuka konflik baru di masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Senin (16/6/2025), Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut jalan tembus Griya Shanta menjadi salah satu opsi untuk mengurai kemacetan di sekitar Hotel Montana dan Jalan Soekarno-Hatta.

Sedangkan, Kamis (23/10/2025), Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyebut pembangunan jalan tembus Griya Shanta sudah lama direncanakan dan dinilai penting untuk mengurai kemacetan di kawasan utara, khususnya sekitar Jalan Soekarno-Hatta. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan LowokwaruKelurahan MojolanguPakarpemkot malangPengamatPerumahan Griya ShantaubUniversitas Brawijaya
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d