JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Batu mengungkapkan adanya enam isu kerawanan terkait pelanggaran dan sengketa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Batu pada tahun 2024.

Dalam pernyataannya, Sabtu, (17/8/2024) Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, menyebut bahwa berdasarkan hasil analisis Pemilu pileg dan pilpres 2024, pihaknya telah melakukan pemetaan serta deteksi dini atau early warning system terhadap potensi pelanggaran dan sengketa yang mungkin terjadi.
“Melalui analisis data yang dilakukan secara deskriptif kualitatif, indeks kerawanan Pemilu dan Pilkada (IKP) dari rekaman kejadian Pemilu pileg dan pilpres sudah kami inventarisasi, dan teridentifikasi ada enam isu kerawanan” ujarnya.
Enam isu kerawanan yang disebutkan dalam konteks Pilkada tersebut meliputi ketidakprofesionalan penyelenggara, kepatuhan peserta, keberatan peserta atau sengketa, kampanye diluar jadwal, serta praktik politik uang dan ujaran kebencian
Salah satu isu yang menjadi perhatian, kata Yogi adalah dari temuan di sipol, ketidakprofesionalan dari penyelenggara Pilkada. Ditemukan bahwa sejumlah penyelenggara masih terlibat secara aktif sebagai kader atau pengurus partai politik, yang kemudian mereka harus membuat surat pernyataan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik.
“Karena hal ini menimbulkan potensi konflik kepentingan dan meragukan independensi serta netralitas penyelenggara dalam menyelenggarakan Pilkada,” ujarnya.
Yogi Eka, menyoroti isu kerawanan lainnya dalam Pilkada. Menurutnya, kepatuhan peserta dalam proses pencalonan, tahapan pencalonan kepala daerah, rekapitulasi hasil, serta kepatuhan peserta dalam seluruh proses Pilkada perlu diawasi dengan cermat.
“Pelanggaran seperti kampanye diluar jadwal, politik uang, dan ujaran kebencian juga potensial terjadi di setiap tingkatan daerah, mulai dari desa hingga kecamatan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi isu kerawanan dan potensi pelanggaran dalam Pilkada, Menurutnya, diperlukan pemantauan yang lebih ketat dan supervisi yang lebih intensif. Penegakan aturan dan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi juga merupakan langkah penting untuk memastikan berlangsungnya Pilkada yang bersih, adil, dan demokratis.
Sedang, Ketua Bawaslu kota Batu, Supriyanto mengatakan Isu-isu kerawanan dalam Pilkada tersebut menunjukkan perlunya upaya bersama dari semua pihak terkait, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di kota Batu.
“Dengan mewaspadai isu kerawanan yang muncul, kami berharap Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang diharapkan oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.
Supriyanto juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pemantauan secara aktif terhadap isu-isu tersebut guna memastikan kelancaran serta keberlangsungan Pilkada kota Batu yang berintegritas dan sesuai dengan prinsip demokrasi
“Kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memantau dan melaporkan setiap potensi pelanggaran atau sengketa yang terjadi selama proses Pilkada, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan demokratis,” kata mantan wartawan ini.
Dengan adanya transparansi dan kehati-hatian dalam menangani enam isu kerawanan tersebut, diharapkan Pilkada kota Batu tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan demokrasi dan proses politik yang sehat. (Yon/Nuh)