email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

by Sudasir Al Ayyubi
26 Juni 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-SURABAYA- Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) membongkar siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab atas pencemaran sampah plastik di Indonesia. Lewat Sensus Sampah Plastik 2022–2024, BRUIN mengidentifikasi lima produsen besar sebagai penyumbang utama polusi plastik di sungai, pantai, dan kawasan pesisir Tanah Air.

BRUIN Sensus Sampah Plastik. (Foto: Ist)

Dalam riset yang dilakukan selama tiga tahun di 92 titik di 49 kabupaten/kota di 30 provinsi, BRUIN mengumpulkan 76.899 sampah plastik. Hasilnya mencengangkan: tidak ada satu pun sungai di Indonesia yang bersih dari sampah plastik. Padahal, PP Nomor 22 Tahun 2021 mewajibkan kualitas air bebas dari limbah domestik.

Koordinator Sensus BRUIN, Muhammad Kholid Basyaiban, menyebut sebagian besar lokasi riset berada di aliran sungai.

KONTEN PROMOSI

“Sekitar 65 persen titik pengambilan sampel berada di sungai, dan semuanya tercemar,” ujarnya, Rabu (26/6/2025).

Inilah 5 Dalang Utama Polusi Plastik di Perairan Indonesia:

  1. Unbranded – 23%: kantong kresek, styrofoam, sedotan, cup plastik, tali rafia

  2. Wings Group – 11%: Soklin, Ale-ale, Daia, Mama Lime, Teajus

  3. Indofood – 9%: Indomie, Club, Pop Mie, Indomilk

  4. Mayora – 7%: Le Minerale, Teh Pucuk Harum, Roma, Energen

  5. Unilever – 6%: Royco, Rinso, Molto, Sunlight

Sementara itu, merek kemasan yang paling banyak ditemukan di lapangan adalah Club (2.271 pcs), Indomie (1.977 pcs), Le Minerale (1.708 pcs), SoKlin (1.699 pcs), dan Teh Pucuk Harum (1.445 pcs).

Menurut Prigi Arisandi, peneliti senior sekaligus pendiri ECOTON, dampak pencemaran ini sangat serius.

“Sampah kemasan pascakonsumsi mencemari sungai, merusak ekosistem, dan memperparah krisis iklim lewat mikroplastik serta senyawa beracun yang masuk rantai makanan,” tegasnya.

BacaJuga :

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Produsen Diduga Abaikan Tanggung Jawab

Riset BRUIN mendesak penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) yang lebih tegas. Selama ini, produsen dinilai belum cukup aktif dalam mengelola limbah kemasan yang mereka hasilkan. Sachetan dan plastik sekali pakai sulit didaur ulang tetap mendominasi pasar.

Dr. Susi Agustina Wilujeng, Kepala Departemen Teknik Lingkungan ITS, menilai regulasi yang ada belum tajam menjerat produsen.

“Kalau hanya berharap pada konsumen berubah perilaku, itu mimpi. Harus ada tekanan dan sanksi hukum ke produsen,” katanya.

Aktivis muda Aeshnina Azzahra Aqilani dari River Warrior Indonesia juga menyoroti lemahnya implementasi Permen LHK No. 75/2019.

“Produsen cuma mengecilkan kemasan tanpa mengubah material. Tidak ada dorongan serius ke arah kemasan ramah lingkungan,” tegasnya.

6 Jurus BRUIN Atasi Polusi Plastik

BRUIN menyerukan enam kebijakan taktis untuk menekan pencemaran plastik:

  1. Larangan plastik sekali pakai sulit daur ulang seperti sachet

  2. Penerapan sistem guna ulang (reuse)

  3. Pajak untuk produk dengan kemasan berisiko tinggi

  4. Insentif untuk industri ramah lingkungan

  5. Green procurement di sektor pemerintah dan swasta

  6. Penerapan EPR dengan sanksi administratif hingga pidana

Semua rekomendasi ini tertuang dalam buku riset BRUIN bertajuk “Sensus Sampah Plastik: Mengungkap Fakta, Menggerakkan Aksi.”

“Perang melawan sampah plastik harus dimulai sekarang. Dalangnya sudah jelas, tinggal kemauan politik dan penegakan hukum yang ditunggu,” pungkas Kholid. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BRUINSampah Plastik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

ADVERTISEMENT

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

BERITA LAINNYA

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Malang, ASN Dapat Satyalancana dan CSR Truk Sampah

TNI Kawal Penuh Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Bangsa

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

MPD Jalin Kolaborasi dengan Bakorwil III Jatim Dorong UMKM dan Budaya di Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d