email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

by Sudasir Al Ayyubi
26 Juni 2025

JAVASATU.COM-SURABAYA- Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) membongkar siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab atas pencemaran sampah plastik di Indonesia. Lewat Sensus Sampah Plastik 2022–2024, BRUIN mengidentifikasi lima produsen besar sebagai penyumbang utama polusi plastik di sungai, pantai, dan kawasan pesisir Tanah Air.

BRUIN Sensus Sampah Plastik. (Foto: Ist)

Dalam riset yang dilakukan selama tiga tahun di 92 titik di 49 kabupaten/kota di 30 provinsi, BRUIN mengumpulkan 76.899 sampah plastik. Hasilnya mencengangkan: tidak ada satu pun sungai di Indonesia yang bersih dari sampah plastik. Padahal, PP Nomor 22 Tahun 2021 mewajibkan kualitas air bebas dari limbah domestik.

Koordinator Sensus BRUIN, Muhammad Kholid Basyaiban, menyebut sebagian besar lokasi riset berada di aliran sungai.

“Sekitar 65 persen titik pengambilan sampel berada di sungai, dan semuanya tercemar,” ujarnya, Rabu (26/6/2025).

ADVERTISEMENT

Inilah 5 Dalang Utama Polusi Plastik di Perairan Indonesia:

  1. Unbranded – 23%: kantong kresek, styrofoam, sedotan, cup plastik, tali rafia

  2. Wings Group – 11%: Soklin, Ale-ale, Daia, Mama Lime, Teajus

  3. Indofood – 9%: Indomie, Club, Pop Mie, Indomilk

  4. Mayora – 7%: Le Minerale, Teh Pucuk Harum, Roma, Energen

  5. Unilever – 6%: Royco, Rinso, Molto, Sunlight

Sementara itu, merek kemasan yang paling banyak ditemukan di lapangan adalah Club (2.271 pcs), Indomie (1.977 pcs), Le Minerale (1.708 pcs), SoKlin (1.699 pcs), dan Teh Pucuk Harum (1.445 pcs).

Menurut Prigi Arisandi, peneliti senior sekaligus pendiri ECOTON, dampak pencemaran ini sangat serius.

“Sampah kemasan pascakonsumsi mencemari sungai, merusak ekosistem, dan memperparah krisis iklim lewat mikroplastik serta senyawa beracun yang masuk rantai makanan,” tegasnya.

BacaJuga :

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

Produsen Diduga Abaikan Tanggung Jawab

Riset BRUIN mendesak penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) yang lebih tegas. Selama ini, produsen dinilai belum cukup aktif dalam mengelola limbah kemasan yang mereka hasilkan. Sachetan dan plastik sekali pakai sulit didaur ulang tetap mendominasi pasar.

Dr. Susi Agustina Wilujeng, Kepala Departemen Teknik Lingkungan ITS, menilai regulasi yang ada belum tajam menjerat produsen.

“Kalau hanya berharap pada konsumen berubah perilaku, itu mimpi. Harus ada tekanan dan sanksi hukum ke produsen,” katanya.

Aktivis muda Aeshnina Azzahra Aqilani dari River Warrior Indonesia juga menyoroti lemahnya implementasi Permen LHK No. 75/2019.

“Produsen cuma mengecilkan kemasan tanpa mengubah material. Tidak ada dorongan serius ke arah kemasan ramah lingkungan,” tegasnya.

6 Jurus BRUIN Atasi Polusi Plastik

BRUIN menyerukan enam kebijakan taktis untuk menekan pencemaran plastik:

  1. Larangan plastik sekali pakai sulit daur ulang seperti sachet

  2. Penerapan sistem guna ulang (reuse)

  3. Pajak untuk produk dengan kemasan berisiko tinggi

  4. Insentif untuk industri ramah lingkungan

  5. Green procurement di sektor pemerintah dan swasta

  6. Penerapan EPR dengan sanksi administratif hingga pidana

Semua rekomendasi ini tertuang dalam buku riset BRUIN bertajuk “Sensus Sampah Plastik: Mengungkap Fakta, Menggerakkan Aksi.”

“Perang melawan sampah plastik harus dimulai sekarang. Dalangnya sudah jelas, tinggal kemauan politik dan penegakan hukum yang ditunggu,” pungkas Kholid. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BRUINSampah Plastik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jarot Warjito Dorong Hunian Terjangkau dan Tingkatkan Kapasitas Developer Jawa Timur

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d