email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

by Wiyono
9 Februari 2026

JAVASATU.COM- Dua pemuda asal Kecamatan Junrejo, Kota Batu, ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Batu usai diduga mencuri logam mulia senilai Rp168 juta dari sebuah rumah di Desa Tlekung. Keduanya diringkus kurang dari 48 jam setelah laporan diterima polisi.

Ilustrasi

Kedua tersangka berinisial RE (29) dan DN (29). Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (8/2/2026) dini hari setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Ps Kasi Humas Polres Batu Iptu M Huda Rohman mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AN (36). Pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, korban mendapati rumahnya di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, dalam kondisi dibobol.

“Meski pintu depan terkunci, korban menemukan tiga kotak brankas berisi emas dan perak telah hilang. Total kerugian diperkirakan Rp168.450.000,” ujar Iptu Huda, Senin (9/2/2026).

Tim Resmob yang dipimpin IPDA Yudha kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pelacakan terhadap pelaku. Hasilnya, RE lebih dulu diamankan di area parkir minimarket depan Jatim Park 2 sekitar pukul 00.00 WIB.

Selang satu jam kemudian, polisi menangkap DN di kediamannya di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga mencongkel pintu rumah menggunakan pisau sebelum membawa kabur tiga kotak brankas berisi logam mulia.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Siapkan Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadan

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

“Barang bukti yang kami amankan berupa kantong kresek berisi logam mulia dan sebilah pisau yang digunakan untuk mencongkel pintu,” jelasnya.

Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Batu dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait pencurian dengan pemberatan.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah hukum Polres Batu.

“Kami terus kembangkan apakah ada TKP lain,” pungkas Iptu Huda. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan JunrejoKota BatuPencurianPolres Batu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Kapolres Gresik Siapkan Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadan

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

Bus PO Pandawa 87 Diramp Check, Sopir Dites Urine

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

BERITA LAINNYA

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Curanmor di Kos Purwokerto Selatan Banyumas, Pelaku Dibekuk

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

Tiga Warga Kendal Hanyut di Sungai Kalibodri, 1 Masih Dicari Tim Gabungan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d