email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dispertan Gresik Percepat Sertifikat Juru Sembelih Hasilkan Produk RPH Halal

by Sudasir Al Ayyubi
9 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Sesuai dengan  undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Gresik mengejar proses percepatan sertifikat bagi juru sembelih halal untuk menghasilkan produk Rumah Potong Hewan (RPH) halal.

Dispertan Gresik bersama Juleha Indonesia DPD Gresik bahas sertifikat Juru Sembelih halal. (Foto: Istimewa)

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Ardi Setyarto mengatakan, pengadaan sertifikat RPH sesuai undang – undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan, hewan, pemotongan hewan halal harus memenuhi beberapa persyaratan kesehatan. Di antaranya, veteriner, kesehatan hewan dan syariat Islam.

“Proses sertifikasi produk yang dihasilkan di RPH harus halal dan thoyib, harus pula diperketat produknya berasal darimana. Jangan sampai merupakan barang curian” terang Ardi, Selasa (8/2/2022).

Dia menerangkan, poin yang dapat menyebabkan daging ruminansia dan unggas menjadi halal adalah proses penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariat agama.

“Peran juru sembelih menjadi penting dalam menentukan terpenuhinya  persyaratan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) dari daging yang dihasilkan” ujar Ardi.

Menurut Ardi, masyarakat harus bisa memperoleh produk halal yang telah beredar.

Namun, kata Ardi, sayang fakta di lapangan, jaminan produk halal pada hewan potong belum ada kepastian. RPH sering disebut rumah potong hewan ruminansia (RPH-R) atau rumah potong hewan unggas (RPH-U) yang bersertifikat halal, namun masih minim bersertifikasi halal dan thoyib.

“Dalam mempercepat itu, kami bekerjasama dengan Juleha Indonesia DPD Gresik,” kata Ardi.

BacaJuga :

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

Baca Lainnya: Film “Kukira Kau Rumah” Tembus Sejuta Penonton, Ini Kata Prilly Latuconsina

Sementara Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH. M. Mansoer Shodiq menambahkan, semua orang wajib tanggungjawab dalam penyediaan produk halal dan thoyib.

“MUI siap untuk bersinergi dalam mewujudkan terjamin ketentraman batin konsumen” ujar Ketua MUI Gresik. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DispertanHewanJuleha IndonesiaJuru Sembelih

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved