email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dispertan Gresik Percepat Sertifikat Juru Sembelih Hasilkan Produk RPH Halal

by Sudasir Al Ayyubi
9 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Sesuai dengan  undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Gresik mengejar proses percepatan sertifikat bagi juru sembelih halal untuk menghasilkan produk Rumah Potong Hewan (RPH) halal.

Dispertan Gresik bersama Juleha Indonesia DPD Gresik bahas sertifikat Juru Sembelih halal. (Foto: Istimewa)

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Ardi Setyarto mengatakan, pengadaan sertifikat RPH sesuai undang – undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan, hewan, pemotongan hewan halal harus memenuhi beberapa persyaratan kesehatan. Di antaranya, veteriner, kesehatan hewan dan syariat Islam.

“Proses sertifikasi produk yang dihasilkan di RPH harus halal dan thoyib, harus pula diperketat produknya berasal darimana. Jangan sampai merupakan barang curian” terang Ardi, Selasa (8/2/2022).

Dia menerangkan, poin yang dapat menyebabkan daging ruminansia dan unggas menjadi halal adalah proses penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariat agama.

“Peran juru sembelih menjadi penting dalam menentukan terpenuhinya  persyaratan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) dari daging yang dihasilkan” ujar Ardi.

Menurut Ardi, masyarakat harus bisa memperoleh produk halal yang telah beredar.

Namun, kata Ardi, sayang fakta di lapangan, jaminan produk halal pada hewan potong belum ada kepastian. RPH sering disebut rumah potong hewan ruminansia (RPH-R) atau rumah potong hewan unggas (RPH-U) yang bersertifikat halal, namun masih minim bersertifikasi halal dan thoyib.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

“Dalam mempercepat itu, kami bekerjasama dengan Juleha Indonesia DPD Gresik,” kata Ardi.

Baca Lainnya: Film “Kukira Kau Rumah” Tembus Sejuta Penonton, Ini Kata Prilly Latuconsina

Sementara Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH. M. Mansoer Shodiq menambahkan, semua orang wajib tanggungjawab dalam penyediaan produk halal dan thoyib.

“MUI siap untuk bersinergi dalam mewujudkan terjamin ketentraman batin konsumen” ujar Ketua MUI Gresik. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DispertanHewanJuleha IndonesiaJuru Sembelih
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

BERITA LAINNYA

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved