email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Muncul Dua Peta Bidang, Seorang Pemilik Tambak di Gresik Surati BPN, Ini Hasilnya

by Sudasir Al Ayyubi
11 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Pemilik lahan tambak diketahui bernama Zainul Arifin, asal Desa Tajung Widoro, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Ia mengaku saat ini muncul dua peta bidang di lahan tambak miliknya yang berada di kawasan proyek nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik.

Di lahan berupa tambak tersebut ditancapkan banner bertuliskan ‘Tanah Ini Milik Zainul Arifi. Tidak Dijual’. (Foto: Istimewa)

Khawatir hal itu, Zainul berkirim surat ke sejumlah pejabat agar mereka yang berwenang mendengar keluhannya dan membantu pengurusan sertifikat tanah di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gresik yang telah diajukan sejak Mei 2016 lalu.

Bahkan, melalui kuasa hukumnya, Zainul melayangkan surat itu dengan tembusan kepada Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Dirjen VII/Penanganan Sengketa/Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BTN. Kepala Kantor Staff Presiden Republik Indonesia (KSP RI), Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Ombudsman RI, Ketua Komnas HAM RI, Direktur PT Berkah Kawasan Manyar Sejehtara (BKMS) selaku pengelola KEK JIIPE. Ia berharap agar ada kejelasan terkait status kepemilikan lahan tambaknya.

Permohonan audiensi Zainul melalui kuasa hukumnya pun akhirnya dikabulkan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Gresik.

Menurut Kuasa Hukum, Totok Santoso, pengurusan sertifikat tanah yang terkendala selama 5 tahun itu mulai terungkap. Dugaannya, muncul atas nama orang lain yang telah melengkapi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Akta Jual Beli (AJB).

Totok Santoso mengatakan, hasil mediasi dengan pegawai di BPN Kabupaten Gresik telah terlihat terang. Yaitu, ada pemohon sertifikat tanah atas nama orang lain di objek yang sama.

“Lahan tambak di KEK JIIPE atas nama Zainul Arifin telah dimiliki orang lain. Sehingga, dari hasil mediasi disarankan membuat surat permohonan pemberhentian proses sertifikat” kata Totok, Selasa (10/8/2021).

BacaJuga :

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Menurut Totok, munculnya dokumen peta bidang di lahan Zainul Arifin karena telah terjadi jual beli tanah dengan orang lain. Namun, belum dilunasi. Anehnya, sudah muncul PPJB dan AJB telah lunas.

“Sehingga, BPN meminta kita membuat surat permohonan pemberhentian proses sertifikat” jelas Totok Santoso.

Dijelaskannya, pihak BPN telah merevisi dokumen peta bidang ganda tersebut. Sebab sebelumnya terjadi kesalahan.

“Dokumen peta bidang ganda yang salah sudah direvisi dan sehingga tidak salah kalau sempat muncul dokumen peta bidang ganda” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pengukuran dan Pemetaan BPN Kabupaten Gresik, Kuntarto didampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Gresik, Muslim mengatakan, ada pemohon baru dan mengajukan proses karena syaratnya lengkap, ada PPJB lunas dan AJB.

“Jika pemohon yang lama atas nama Zainul Arifin faktanya belum dilunasi, ya kita tidak tahu dan silahkan saja pihak Zainul Arifin mengajukan surat permohonan pemberhentian proses sertifikat pemohon baru atas nama Sueb Abdullah” ujarnya, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga:
  • DPP LPPI: Rekomendasi Ombusman Tak Logis, Wajar KPK Tidak Jalankan – Kliktimes.com

Lebih lanjut Kuntarto meminta agar pihak pemilik tanah yakni Zainul Arifin untuk segera mengajukan surat permohonan pemberhentian proses sertifikat, sebab batas waktunya hanya 30 hari.

“Selebih itu bisa mengajukan gugatan ke PTUN” pungkas Kuntarto. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ATR GresikBerita Gresik Hari IniBerita Gresik TerlengkapBPN GresikJIIPE GresikKumpulan Berita GresikPertanahan
ADVERTISEMENT

Comments 2

  1. Ping-balik: Demonstrasi Online Ala Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Aksi Sesuai Protokol Kesehatan - KlikTimes
  2. Ping-balik: Merasa Dianiaya, Putra Pendiri Ponpes di Manyar Gresik Laporkan Seorang Gus ke Polisi - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved