email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyetaraan Harga Minyak Goreng, Diskopindag Tuban Sidak Toko Retail

by Bambang Kuswantoro
21 Januari 2022

JAVASATU-TUBAN- Usai Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan harga minyak goreng disamakan yakni Rp.14.000 per liternya, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tuban melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah toko retail di wilayahnya, Kamis (20/1/2022).

Diskopindag Tuban Sidak Toko Retail. (Foto: tubankab.go.id)

Dalam keterangan resminya, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Agus Wijaya mengatakan, hasil sidak, kondisi di lapangan kebijakan Kemedag terkait harga minyak goreng di Tuban sudah dilaksanakan sesuai surat edaran.

“Tetapi dari sidak tersebut masih ditemukan toko ritel yang belum mengubah harga yang tertera. Pengelola toko mengaku belum mengetahui aturan baru tersebut” kata Agus, dikutip dari tubankab.go.id, Jumat (21/1/2022).

Adanya hal tersebut, Agus meminta agar semua toko retail di Kabupaten Tuban segera menyesuaikan harga berdasarkan aturan yang berlaku. Bahkan, jika tidak tidak dilaksanakan, pihaknya akan memberi sanksi.

Agus menerangkan, penyetaraan harga minyak goreng tersebut merupakan program subsidi dari pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi dan UMKM pasca kenaikan harga minyak yang terjadi sejak Desember kemarin.

Meski begitu, Agus menegaskan stok masih aman. Untuk itu, Agus mengimbau agar masyarakat tidak panic buying.

“Jangan panic buying, karena jangka waktu masih panjang sampai enam bulan ke depan. Stok ada dan mencukupi,” ungkapnya.

BacaJuga :

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Untuk pasar tradisional dan toko kelontong, kata Agus, sesuai aturan pemerintah yakni diberikan waktu satu pekan untuk penyesuaian, sebab sistem dan jaring distribusi sangat berbeda dengan toko retail.

“Diharapkan ada penyesuaian harga dengan toko retail sesuai aturan” tutup Agus.

Baca Lainnya: Semalam Petugas BPBD Kabupaten Kediri Berjuang Evakuasi Warga

Diberitakan tubankab.go.id, daftar merek minyak goreng yang masuk dalam kebijakan tersebut di antaranya, Bimoli, Filma, Fortune, Fortune Bantal, Rose Brand, Indomaret, Sovia, Famili, Tropical, dan Aroma. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Lakukan Sidak Harga Minyak Goreng di Toko Retail, Ini Hasilnya
Tags: Agus WijayaDiskopindag TubanMinyak GorengPemkab Tuban

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Kedungadem Diproyeksikan Jadi Kawasan Perkotaan di Kabupaten Bojonegoro

ADVERTISEMENT

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Sewa Motor Trail untuk Wisata ke Bromo Lalu Kabur, Pria Ini Dibekuk Polisi

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved