JAVASATU-GRESIK- Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para Kepala Desa (Kades) agar selalu berkolaborasi dan bersinergi dalam melaksanakan pembangunan di desa.

“Dalam bekerja menjalankan tugasnya, Kepala Desa dan BPD harus selalu bermusyawarah. Kades sebagai kepanjangan tangan Pemerintah di desa, sedangkan BPD merupakan perwakilan masyarakat desa. Kalau kedua lembaga desa ini saling bersinergi, maka pembangunan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat di desa segera terwujud” kata Gus Yani sapaan akrabnya saat mengukuhkan pengurus BPD masa bakti 2021-2026 se-Kabupaten Gresik, bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Rabu (4/8/2021).
Gus Yani juga meminta kepada seluruh anggota BPD agar jangan menjadi beban baru dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa.
“Sebaiknya saling menganggap bahwa BPD dan Kades sebagai mitra strategis” tegas Gus Yani, yang juga selaku Ketua Dewan Pembina BPD se-Kabupaten Gresik.
Ketua Umum pengurus BPD, Suyanto didampingi sekretaris Umumnya Masduki mengatakan bahwa lahirnya perkumpulan BPD ini atas dorongan seluruh anggota BPD sebanyak 2.548 se-Kabupaten Gresik. Pada kesempatan itu, dia mengajak seluruh kepala Desa se-Kabupaten Gresik untuk bersama-sama membangun dengan semangat Gresik baru.
“Insyaallah sinergitas ini akan lebih memberikan percepatan pembangunan di tingkat desa seluruh desa di Kabupaten Gresik” tandasnya.
Baca Juga:
Perlu diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir serta perwakilan dari Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik. (Bas/Saf)
Comments 1