JAVASATU.COM- Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang membekali 55 pekerja pabrik rokok dengan keterampilan olahan pangan. Program ini resmi dibuka di The Grand Palace Hotel Malang oleh Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, Senin (8/9/2025).

Pelatihan berlangsung enam hari, 8–13 September 2025, bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Alieta Putra Mandiri.
Kegiatan ini didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan dirancang sebagai alternatif sumber penghasilan bagi pekerja industri hasil tembakau.
“Harapan kami, keterampilan ini bisa dipraktikkan agar para pekerja memiliki penghasilan tambahan, tidak hanya bergantung pada satu pekerjaan,” kata Arif.
Setiap peserta tidak hanya menerima teori dan praktik intensif, tapi juga mendapatkan peralatan sebagai modal usaha. Disnaker-PMPTSP menyiapkan mekanisme evaluasi bulanan untuk memastikan hasil pelatihan benar-benar dijalankan.
“Kami tidak ingin pelatihan sebatas formalitas. Peralatan yang diberikan wajib digunakan, bukan dijual. Kami akan kontrol rutin,” tegas Arif.

Menurutnya, bidang olahan pangan dipilih karena prospeknya besar di Kota Malang. Sektor kuliner mendominasi investasi daerah hingga 55 persen, dengan target Rp3 triliun pada 2025, naik dari Rp1,48 triliun pada 2024.
Selain olahan pangan, dua pelatihan lain berbasis DBHCHT juga disiapkan, yakni digital marketing dan barista. Keduanya diprioritaskan untuk pekerja rokok sebelum diperluas ke sektor informal lain.

Lewat program ini, Pemkot Malang optimistis angka pengangguran terbuka yang kini 6,2 persen bisa ditekan.
“Kami dorong UMKM agar semakin kuat, mampu menarik investasi dan menyerap tenaga kerja lokal,” tutup Arif. (jup/arf)