Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Kediri Desak Kontraktor Terima Audit BPKP, Proyek Alun-alun Terhambat

Fathur Rohman by Fathur Rohman
20 April 2026
0

JAVASATU.COM- DPRD Kota Kediri mendesak kontraktor proyek pembangunan Alun-alun Kota Kediri segera menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar proyek yang mangkrak bisa kembali dilanjutkan. Hingga kini, pembangunan terhenti akibat sengketa nilai pembayaran antara pemerintah daerah dan pihak kontraktor.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari. (Foto: ist/javasatu.com)

“Kami mendorong agar segera diwujudkan satu ikon Kota Kediri yang sudah lama dinantikan masyarakat,” ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari, Jumat (17/4/2026).

Menurut Ashari, sengketa proyek tersebut sebenarnya telah melalui proses hukum dan menghasilkan putusan yang bisa menjadi dasar penyelesaian kewajiban kedua belah pihak. Namun, belum adanya kesepakatan terkait nilai pembayaran membuat proyek tak kunjung berjalan kembali.

“Kami mendengar sengketa di pengadilan sudah selesai dan menghasilkan keputusan yang seharusnya bisa dijadikan dasar penyelesaian,” katanya.

Ia menilai, penolakan kontraktor terhadap hasil audit BPKP berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Jika nilai dari BPKP tidak diterima pihak ketiga, ini berpotensi menghambat pembangunan alun-alun agar tidak segera dilanjutkan,” tegasnya.

DPRD pun mendorong Pemkot Kediri mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan menempuh gugatan perdata terhadap kontraktor jika tidak ada titik temu.

“Saya mendorong eksekutif untuk mempertimbangkan langkah hukum agar proyek ini bisa segera berjalan kembali,” imbuhnya.

Ashari menambahkan, mangkraknya proyek alun-alun berdampak pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Kawasan tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan publik sekaligus penggerak ekonomi warga.

“Masyarakat yang seharusnya sudah bisa beraktivitas di sekitar alun-alun jadi terhambat. Ini jelas menimbulkan kerugian,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menegaskan pemerintah telah menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan, termasuk audit BPKP dan kajian teknis oleh tim ahli independen.

“Sesuai amar putusan, pembayaran harus melalui audit BPKP. Kami sudah menjalankan itu sebagai bentuk kehati-hatian dalam penggunaan anggaran negara,” jelas Endang.

Berdasarkan hasil audit BPKP, nilai pembayaran proyek direkomendasikan sebesar Rp6,6 miliar. Namun, pihak kontraktor mengajukan klaim hingga Rp16,2 miliar, sehingga selisih tersebut menjadi kendala utama.

“Karena yang digunakan adalah uang negara, maka harus hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.

Pemkot Kediri juga telah menempuh langkah konsinyasi sebagai bentuk itikad baik, serta sebelumnya kedua pihak telah menandatangani pakta integritas untuk menerima hasil audit BPKP.

Hingga kini, pemerintah masih menunggu kesediaan kontraktor untuk menyepakati hasil audit tersebut agar pembangunan Alun-alun Kota Kediri dapat segera dilanjutkan. (kur/saf)

Tags: Alun-Alun Kota KediriDPRD Kota KediriKota KediriPemkot KediriProyek Pemerintah
Previous Post

Mbak Wali-Gus Qowim Bertemu Abdullah Abu Bakar, Bahas Sinergi Bangun Kota Kediri

Next Post

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com