email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Driver Taksi Online Surabaya Wadul ke DPRD Jatim Tuntut Kenaikan Tarif

by Sudasir Al Ayyubi
27 September 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-SURABAYA- Puluhan driver taksi online yang tergabung dalam Surabaya Raya Online Community (SROC) mengadu ke DPRD Jawa Timur pada Kamis (26/9/2024), menuntut implementasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur terkait kenaikan tarif.

(Foto: Istimewa)

Hingga kini, aturan tersebut belum diterapkan oleh pihak aplikator meskipun sudah ada mediasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur.

“Kami berharap Kepgub tentang kenaikan tarif segera diberlakukan, agar kesejahteraan driver taksi online bisa meningkat,” ujar Dimas, Ketua SROC, setelah pertemuan dengan Anggota DPRD Jatim, Adam Rusydi S.Pd, di Hotel Aston Sidoarjo.

Adam Rusydi merespons keluhan ini dengan berjanji akan mengawal penerapan tarif baru sesuai Kepgub Jatim.

“Kami akan panggil pimpinan aplikator untuk memastikan aturan ini dijalankan. Jika tidak, lebih baik aplikasinya dihapus dari Jawa Timur,” tegasnya.

Perlu diketahui, Kepgub Jawa Timur mengenai tarif ojek online (R2) dan taksi online (R4) telah ditandatangani oleh Gubernur Khofifah pada 10 Juli 2023. Untuk ojek online, tarif diatur dalam Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023, sementara untuk taksi online, tarif diatur melalui Kepgub Nomor 188/290/KPTS/013/2023.

Dalam aturan tersebut, tarif batas bawah untuk taksi online ditetapkan sebesar Rp 3.800 per kilometer dan batas atas Rp 6.500 per kilometer, dengan tarif minimal Rp 15.200 untuk empat kilometer pertama. Sementara itu, untuk ojek online, tarif batas bawah ditetapkan sebesar Rp 2.000 per kilometer, batas atas Rp 2.500 per kilometer, dan tarif minimal berkisar antara Rp 8.000 hingga Rp 10.000. (Sir/Arf)

BacaJuga :

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Jatimojek onlineojol

Comments 1

  1. Tohir says:
    1 tahun ago

    Namanya rejeki dikasih berapa pun sifat manusia ya selalu kurang.
    Saya tanya driver katanya masih enak model bonus seperti dulu.
    Sekarang tarif tinggi penghasilan minim, katanya mending kembalikan seperti semula

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

BERITA LAINNYA

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved