JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali mencatat prestasi tingkat nasional. Untuk dua tahun berturut-turut, Kabupaten Malang ditetapkan sebagai Daerah Terinovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan tersebut diumumkan pada Rabu (10/12/2025) dan diserahkan langsung di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat.
Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi MM, hadir menerima trofi mewakili Pemkab Malang bersama 10 daerah tingkat II lainnya.
“Penghargaan ini kami terima bersama daerah tingkat II lainnya. Terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang sudah bekerja keras,” kata Bupati Sanusi.
Berkat Inovasi Layanan Publik dan Tata Kelola
Penilaian Kemendagri menetapkan Kabupaten Malang sebagai daerah terinovatif karena dinilai berhasil menghadirkan inovasi konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Beragam inovasi tersebut mencakup pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan daerah.
Sanusi menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis inovasi.
“Kami berharap semua OPD bisa melayani dengan baik dan tulus ikhlas. ASN tugasnya melayani masyarakat Kabupaten Malang dengan 3S,” ujarnya.
Inovasi Unggulan yang Jadi Penilaian
Kabupaten Malang tampil aktif dalam proses penilaian IGA 2025 dengan menyertakan sejumlah inovasi unggulan. Di antaranya:
-
SiPanji (Sistem Pajak Digital) untuk memudahkan pembayaran pajak daerah
-
Suling (Subuh Keliling) sebagai inovasi layanan publik berbasis pendekatan sosial ke masyarakat
Berbagai program tersebut lolos hingga tahap validasi lapangan oleh tim penilai pusat.
Prestasi ini juga melanjutkan capaian manis tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Kabupaten Malang telah lebih dulu dinobatkan sebagai salah satu daerah paling inovatif.
“Yang paling penting, setiap OPD harus mampu melahirkan inovasi baru sebagai implementasi peningkatan kinerja,” tegas Sanusi. (agb/nuh)