email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gubernur Jatim Peletakan Batu Pertama di Masjid Ponpes Al Fatimah Bojonegoro

by Bambang Kuswantoro
7 Juni 2021

BacaJuga :

Bojonegoro Genjot Ketahanan Pangan Lewat Program Ayam Petelur Mandiri

Pembangunan Jalan di Bojonegoro Terus Difokuskan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Javasatu,Bojonegoro- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Kanzul ‘Arsy yang terletak di Pondok Pesantren Modern Al – Fatimah Bojonegoro, Minggu (6/6/2021) petang.

(Foto: Istimewa)

Dalam sambutannya, Khofifah menuturkan, dengan dibangunnya masjid tersebut, perlu dioptimistis agar mampu menghasilkan santri-santri yang membawa manfaat bagi nusa dan bangsa.

“Semakin banyak generasi unggul berakhlak mulia yang dilahirkan dari pondok pesantren Al Fatimah Bojonegoro. Keberadaan masjid Kanzul Arsy nantinya bisa dimaksimalkan agar semakin banyak membawa manfaat dan barokah” terang Gubernur Jatim, Minggu (6/6/2021).

(Foto: Istimewa)

Pengasuh Pondok Pesantren Al Fatimah, KH Tamam Syaifudin menuturkan, konsep pembangunan masjid Kanzul Arsy tak hanya menyentuh bidang keislaman saja, namun menyentuh bidang lain yakni sains.

“Konsep bangunan masjid tersebut dirancang dengan kontruksi anti gempa” ucap KH Tamam.

Sebagai tambahan informasi, turut mendampingin Gubernur Jatim dalam kegiatan tersebut antara lain, Anggota DPRD Jatim H Budiono, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Ketua MUI Bojonegoro KH Alamul Huda, Pengasuh Ponpes Al Mainatun Umah KH Asef Syaifudin Halim, Forkopimda Bojonegoro, dan beberapa OPD Pemkab Bojonegoro. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahBupati BojonegoroForkopimda BojonegoroGubernur JatimHarmony SocietyKhofifah Indar ParawansaPonpes Al Fatimah Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved