email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinkes Kabupaten Pasuruan Himbau Masyarakat Waspadai PES

Artikel ini diproduksi: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan

by Javasatu
26 Maret 2021

Meski 10 tahun tak pernah lagi ditemukan kasus PES di Kabupaten Pasuruan, Dinas Kesehatan (Dinkes) tetap menghimbau masyarakat agar tetap waspada akan gejala yang mengarah pada penyakit tersebut.

Ilustrasi foto. (Foto: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan)

Kepala Dinkes Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah melalui Sekretaris, Agus Eko Iswahyudi mengatakan, kasus PES di Kabupaten Pasuruan pernah terjadi di tahun 1987. Total ada 4 kecamatan endemic PES yang tercatat sebagai wilayah dengan tingkat penyebaran paling tinggi. Bahkan case fatality rate (rasio resiko kematian) sampai menembus 87%.

“Dulu tinggi sekali, karena banyak orang yang meninggal dunia akibat PES di Kecamatan Tutur, Tosari, Puspo dan Pasrepan. Jadi di Peta WHO tampak bahwa 4 kecamatan ini penyebarannya tinggi,” kata Agus, saat ditemui di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Jumat (26/3/2021).

Dengan tingginya kasus pada 34 tahun lalu, Dinkes Kabupaten Pasuruan langsung melakukan berbagai macam langkah penanganan. Khususnya pemberian tetraciklin, yakni antibiotic yang ampuh membunuh kuman.

Dan kini, setelah WHO menyatakan bahwa Kabupaten Pasuruan sebagai daerah  Low List Extreme atau wilayah dengan resiko yang sangat rendah, upaya-upaya pencegahan tak serta merta dihentikan, melainkan tetap intens dilakukan.

Menurut Agus, langkah yang dilakukan meliputi dua pengamatan. Pertama adalah roden surveillance, dimana petugas puskesmas secara intens memasang trap (jebakan) pada 1000 ekor tikus per dusun. Trapping tersebut dilakukan dengan syarat utama, yakni tikus yang terjebak dalam perangkap harus masih dalam keadaan hidup.

“Sehari dilakukan trapping terhadap 1000 tikus. Sistemnya metal life trap, yaitu tikus tidak boleh dijebak dalam kondisi mati, karena harus diproses jumlah pinjal atau kutu yang ada di tukus maupun darah yang mengandung bakteri Yersinia Pestis,” ungkapnya.

Sedangkan pengamatan kedua adalah human surveillance, yakni pengamatan oleh petugas yang dilakukan secara berkala terhadap sejumlah warga yang tinggal di lokasi yang pernah menjadi endemic PES. Dijelaskan Agus, total ada 42 dusun pengamatan yang menjadi sasaran kegiatan selama dua kali dalam satu tahun.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Kalau dikatakan Bebas PES, itu tidak boleh, tapi penyakit punya masa interval, jadi semuanya tetap waspada, meskipun dengan status resiko sangat rendah, tetap pengamatan kita lakukan sekarang setahun dua kali, untuk human secara

Lebih lanjut Agus menegaskan bahwa pihaknya juga melakukan pengambilan sampel secara rutin, setiap harinya. Tikus-tikus yang berada di wilayah setempat, ditangkap untuk kemudian diuji. Dari pengujian itulah, bisa diketahui ada tidaknya ancaman wabah yang ditularkan itu.

“Evaluasi terus kami lakukan. Hasilnya, Alhamdulillah belum ditemukan kasus pes terulang,” tutupnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: 10 Tahun Tak Pernah Muncul Kasus, Dinkes Kabupaten Pasuruan Himbau Masyarakat Waspadai PES
Tags: Jaring InformasiPemkab PasuruanPenyakit Pes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved