email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Bangunan di Karangploso Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Minta Segera Dibongkar

by Agung Baskoro
1 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua bangunan yang berlokasi di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang diduga dijadikan tempat prostitusi, untuk itu Satpol PP Kabupaten Malang meminta kepada pemilik untuk segera membongkar bangunan tersebut secara sukarela.

Petugas saat mengecek dan memastikan di lokasi pada Senin 31 Oktober 2022. (Foto: Istimewa)

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang melalui laporan tertulisnya menyebutkan, upaya itu dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang No 19 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

“Ini hasil laporan dari masyarakat dan video viral di You Tube Channel bahwa di lokasi tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi” ungkap Mando sapaan akrabnya, Selasa (1/11/2022) dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, pada Senin (31/10/2022) pihaknya memerintahkan personelnya untuk mengecek secara detil dan memastikan langsung kepada pemilik bangunan.

ADVERTISEMENT

“Dan hasilnya, dua bangunan yang berlokasi di Desa Ngenep tersebut harus segera dibongkar. Tepatnya di Sumbernyolo dan Genitri” tegas Mando.

Pemilik bangunan diberikan waktu selama tiga hari oleh Satpol PP Kabupaten Malang untuk membongkar secara sukarela. Dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pemilik.

“Apabila dalam waktu tiga hari bangunan masih belum dibongkar maka dari pihak Kecamatan Karangploso, Desa Ngenep, Polsek Karangploso serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang akan melakukan pembongkaran bangunan” tegas Mando.

BacaJuga :

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Wabup Malang Lathifah Shohib Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

(Foto: Istimewa)

Tambahan informasi, dalam melakukan pengecekan lokasi pada Senin (31/10/2022), personel Satpol PP Kabupaten Malang didamping Staf Trantib Kecamatan Karangploso, Polsek Karangploso serta Kepala Desa Ngenep dan perangkat Desa. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Firmando Hashiholan MatondangKasatpol PP Kabupaten MalangKecamatan KarangplosoProstitusi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Konsep Ramah Lingkungan Jadi Fokus Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

ADVERTISEMENT

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

BERITA LAINNYA

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved