email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Bangunan di Karangploso Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Minta Segera Dibongkar

by Agung Baskoro
1 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua bangunan yang berlokasi di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang diduga dijadikan tempat prostitusi, untuk itu Satpol PP Kabupaten Malang meminta kepada pemilik untuk segera membongkar bangunan tersebut secara sukarela.

Petugas saat mengecek dan memastikan di lokasi pada Senin 31 Oktober 2022. (Foto: Istimewa)

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang melalui laporan tertulisnya menyebutkan, upaya itu dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang No 19 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

“Ini hasil laporan dari masyarakat dan video viral di You Tube Channel bahwa di lokasi tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi” ungkap Mando sapaan akrabnya, Selasa (1/11/2022) dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, pada Senin (31/10/2022) pihaknya memerintahkan personelnya untuk mengecek secara detil dan memastikan langsung kepada pemilik bangunan.

“Dan hasilnya, dua bangunan yang berlokasi di Desa Ngenep tersebut harus segera dibongkar. Tepatnya di Sumbernyolo dan Genitri” tegas Mando.

Pemilik bangunan diberikan waktu selama tiga hari oleh Satpol PP Kabupaten Malang untuk membongkar secara sukarela. Dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pemilik.

“Apabila dalam waktu tiga hari bangunan masih belum dibongkar maka dari pihak Kecamatan Karangploso, Desa Ngenep, Polsek Karangploso serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang akan melakukan pembongkaran bangunan” tegas Mando.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

(Foto: Istimewa)

Tambahan informasi, dalam melakukan pengecekan lokasi pada Senin (31/10/2022), personel Satpol PP Kabupaten Malang didamping Staf Trantib Kecamatan Karangploso, Polsek Karangploso serta Kepala Desa Ngenep dan perangkat Desa. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Firmando Hashiholan MatondangKasatpol PP Kabupaten MalangKecamatan KarangplosoProstitusi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved