email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Lelang Rumah di Villa Bukit Tidar dan Tanah di Pujon, Harga Mulai Rp168 Juta

by Yondi Ari
15 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang akan melelang dua aset rampasan negara berupa rumah di Perumahan Villa Bukit Tidar, Kota Malang, dan tanah pekarangan di Pujon, Kabupaten Malang. Lelang akan digelar secara terbuka melalui situs resmi lelang.go.id pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB.

(Sumber Gambar: Kejari Kota Malang)

Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., melalui Kasi PB3R M. Bayanullah, S.H., M.H., M.Kn., mengatakan lelang dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Proses penawaran menggunakan sistem open bidding agar berjalan transparan dan bisa diikuti masyarakat luas.

Dua Aset yang Dilelang

Bayanullah menjelaskan, objek pertama adalah satu bidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 60,5 meter persegi di Perumahan Villa Bukit Tidar Kav. A1-067, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Properti atas nama Nyonya Janda Soelistijawati ini memiliki harga limit Rp168.952.000 dengan uang jaminan Rp20 juta.

Objek kedua berupa tanah pekarangan di Desa Gesingan, Kelurahan Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, atas nama Seniman. Tanah seluas 1.823 meter persegi tersebut dilelang dengan harga limit Rp334.979.000 dan uang jaminan Rp35 juta.

ADVERTISEMENT

Kondisi Apa Adanya

Bayanullah menegaskan bahwa kedua objek lelang dijual dalam kondisi “apa adanya”. Kejari Kota Malang juga menyampaikan bahwa dokumen kepemilikan tidak berada dalam penguasaan pihak kejaksaan, sesuai Surat Keterangan Nomor: B-7/M.5.11/Kpa.5/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025.

“Calon peserta wajib memeriksa sendiri kondisi fisik dan status hukum properti sebelum mengikuti proses lelang,” ujar Bayanullah dalam keterangan resminya, Rabu (15/10/2025).

Transparan dan Terbuka

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo, S.H., M.H., menegaskan seluruh proses lelang akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

BacaJuga :

TNI Siap Dikerahkan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Timur Tengah

Sirine Ambulans Rusak, Polisi Satlantas Gresik Sigap Buka Jalan untuk Pasien Darurat

“Hasil bersih dari penjualan aset rampasan negara ini akan disetorkan sepenuhnya ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelas Agung.

Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses pendaftaran dan penawaran melalui portal resmi lelang.go.id atau langsung menghubungi KPKNL Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk informasi lebih lanjut. (dop/arf)

Tags: Kejari Kota MalangLelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

TNI Siap Dikerahkan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Timur Tengah

Sirine Ambulans Rusak, Polisi Satlantas Gresik Sigap Buka Jalan untuk Pasien Darurat

ADVERTISEMENT

Ratusan Guru di Kota Batu Ikuti Sosialisasi “Sekolah Tanpa Noda Korupsi”

Kejari Kota Malang Lelang Rumah di Villa Bukit Tidar dan Tanah di Pujon, Harga Mulai Rp168 Juta

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Auto 2000 Sukun Malang Gelar Weekend Sales Bareng Edukasi Museum Keris, Angkat Budaya Tosan Aji Nusantara

MUI Gresik Kecam Keras Trans7, Nilai Program Expose Uncensored Lecehkan Kiai dan Pesantren

BERITA LAINNYA

TNI Siap Dikerahkan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Timur Tengah

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

Suara Masyarakat Patriot Dukung Program Makan Bergizi Gratis BGN untuk Indonesia Emas 2045

Lomba PBB dan TUB Warnai Semangat Pelajar Wonosobo Menuju Indonesia Emas 2045

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved