email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Lelang Rumah di Villa Bukit Tidar dan Tanah di Pujon, Harga Mulai Rp168 Juta

by Yondi Ari
15 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang akan melelang dua aset rampasan negara berupa rumah di Perumahan Villa Bukit Tidar, Kota Malang, dan tanah pekarangan di Pujon, Kabupaten Malang. Lelang akan digelar secara terbuka melalui situs resmi lelang.go.id pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB.

(Sumber Gambar: Kejari Kota Malang)

Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., melalui Kasi PB3R M. Bayanullah, S.H., M.H., M.Kn., mengatakan lelang dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Proses penawaran menggunakan sistem open bidding agar berjalan transparan dan bisa diikuti masyarakat luas.

Dua Aset yang Dilelang

Bayanullah menjelaskan, objek pertama adalah satu bidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 60,5 meter persegi di Perumahan Villa Bukit Tidar Kav. A1-067, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Properti atas nama Nyonya Janda Soelistijawati ini memiliki harga limit Rp168.952.000 dengan uang jaminan Rp20 juta.

Objek kedua berupa tanah pekarangan di Desa Gesingan, Kelurahan Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, atas nama Seniman. Tanah seluas 1.823 meter persegi tersebut dilelang dengan harga limit Rp334.979.000 dan uang jaminan Rp35 juta.

Kondisi Apa Adanya

Bayanullah menegaskan bahwa kedua objek lelang dijual dalam kondisi “apa adanya”. Kejari Kota Malang juga menyampaikan bahwa dokumen kepemilikan tidak berada dalam penguasaan pihak kejaksaan, sesuai Surat Keterangan Nomor: B-7/M.5.11/Kpa.5/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025.

“Calon peserta wajib memeriksa sendiri kondisi fisik dan status hukum properti sebelum mengikuti proses lelang,” ujar Bayanullah dalam keterangan resminya, Rabu (15/10/2025).

Transparan dan Terbuka

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo, S.H., M.H., menegaskan seluruh proses lelang akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

BacaJuga :

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

“Hasil bersih dari penjualan aset rampasan negara ini akan disetorkan sepenuhnya ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelas Agung.

Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses pendaftaran dan penawaran melalui portal resmi lelang.go.id atau langsung menghubungi KPKNL Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk informasi lebih lanjut. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangLelang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

BERITA LAINNYA

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved