email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Lelang Rumah di Villa Bukit Tidar dan Tanah di Pujon, Harga Mulai Rp168 Juta

by Yondi Ari
15 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang akan melelang dua aset rampasan negara berupa rumah di Perumahan Villa Bukit Tidar, Kota Malang, dan tanah pekarangan di Pujon, Kabupaten Malang. Lelang akan digelar secara terbuka melalui situs resmi lelang.go.id pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB.

(Sumber Gambar: Kejari Kota Malang)

Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., melalui Kasi PB3R M. Bayanullah, S.H., M.H., M.Kn., mengatakan lelang dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Proses penawaran menggunakan sistem open bidding agar berjalan transparan dan bisa diikuti masyarakat luas.

Dua Aset yang Dilelang

Bayanullah menjelaskan, objek pertama adalah satu bidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 60,5 meter persegi di Perumahan Villa Bukit Tidar Kav. A1-067, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Properti atas nama Nyonya Janda Soelistijawati ini memiliki harga limit Rp168.952.000 dengan uang jaminan Rp20 juta.

Objek kedua berupa tanah pekarangan di Desa Gesingan, Kelurahan Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, atas nama Seniman. Tanah seluas 1.823 meter persegi tersebut dilelang dengan harga limit Rp334.979.000 dan uang jaminan Rp35 juta.

Kondisi Apa Adanya

Bayanullah menegaskan bahwa kedua objek lelang dijual dalam kondisi “apa adanya”. Kejari Kota Malang juga menyampaikan bahwa dokumen kepemilikan tidak berada dalam penguasaan pihak kejaksaan, sesuai Surat Keterangan Nomor: B-7/M.5.11/Kpa.5/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025.

“Calon peserta wajib memeriksa sendiri kondisi fisik dan status hukum properti sebelum mengikuti proses lelang,” ujar Bayanullah dalam keterangan resminya, Rabu (15/10/2025).

Transparan dan Terbuka

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo, S.H., M.H., menegaskan seluruh proses lelang akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

BacaJuga :

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

“Hasil bersih dari penjualan aset rampasan negara ini akan disetorkan sepenuhnya ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelas Agung.

Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses pendaftaran dan penawaran melalui portal resmi lelang.go.id atau langsung menghubungi KPKNL Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk informasi lebih lanjut. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangLelang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Arema Siap Tempur di Piala Presiden, Marcos Santos Optimistis Singo Edan Tampil Maksimal

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Ratusan Santri Gresik Lukiskan Cita-cita, Ingin Jadi Hafiz hingga Dokter

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Ngopi Filantropi ke-14, Lazisnu Dukun Perkuat Khidmat untuk Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

BERITA LAINNYA

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Arema Siap Tempur di Piala Presiden, Marcos Santos Optimistis Singo Edan Tampil Maksimal

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Ratusan Santri Gresik Lukiskan Cita-cita, Ingin Jadi Hafiz hingga Dokter

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Ngopi Filantropi ke-14, Lazisnu Dukun Perkuat Khidmat untuk Umat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved