JAVASATU.COM- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2026 sebesar 130.177 ton. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan alokasi awal tahun 2025 yang tercatat 116.117 ton.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 500/7683/110.2/2025 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2026.
Dalam laman website Pemkab Bojonegoro, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro Zainal Fanani mengatakan, penambahan kuota pupuk subsidi diharapkan mampu memenuhi kebutuhan petani sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pertanian di daerah.
“Penambahan kuota ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan petani dan mendukung hasil produksi pertanian di Bojonegoro,” kata Zainal, Jumat (9/1/2026), dikutip website Pemkab Bojonegoro.
Ia menjelaskan, terdapat empat jenis pupuk subsidi yang akan disalurkan sepanjang 2026. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 63.213 ton, NPK Phonska 53.015 ton, pupuk Organik 13.948 ton, serta pupuk ZA 1 ton.
Dibandingkan tahun sebelumnya, alokasi pupuk Urea dan NPK Phonska mengalami peningkatan, dengan kenaikan NPK Phonska lebih dari 10 ribu ton. Sementara itu, pupuk Organik mengalami penyesuaian atau penurunan dari alokasi 2025 yang mencapai 18.083 ton.
Penyaluran pupuk subsidi ini diprioritaskan bagi petani yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam sistem. Berdasarkan data pengajuan 2026, sebanyak 188.093 NIK petani Bojonegoro tercatat dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Pemerintah mengimbau petani penerima subsidi agar memanfaatkan pupuk sesuai dosis anjuran. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesuburan lahan serta keberlanjutan hasil pertanian di Kabupaten Bojonegoro. (kim/arf)